SuaraSumut.id - Kejati Sumut bersama tim Pidsus Kejari Deli Serdang menangkap buronan tersangka dugaan korupsi berinisial AS.
AS diduga terlibat dugaan korupsi keuangan PDAM Tirtanadi Cabang Deli Serdang Rp1.195.741.180 selama Januari hingga April 2015.
Kepala Kejati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengatakan, AS ditangkap di rumah anaknya di Jalan Tanjung Balai Lalang, Green Land Mencirim Deli Serdang.
AS telah dipanggil Kejari Deli Serdang untuk diperiksa sebagai tersangka Kamis (25/7), namun yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan tersebut.
Selanjutnya dibuat lagi pemanggilan kedua dan ketiga, tetapi yang bersangkutan tetap mangkir tanpa ada keterangan, dan termasuk penasihat hukumnya.
"Hingga akhirnya Kejari Deli Serdang menetapkan tersangka dan sebagai DPO pada tanggal 5 Agustus 2020," katanya, dilansir dari Antara, Kamis (10/12/2020).
AS yang menjabat Kepala Cabang PDAM Deli Serdang pada tahun 2015 tidak dapat mempertanggungjawabkan cek yang ditandatangani untuk pembayaran tagihan sebesar Rp 1.195.741.180.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirtanadi Deli Serdang ada tujuh orang tersangka dengan total kerugian negara sebesar Rp10,8 miliar terhitung mulai tahun 2015 sampai 2018.
Sumanggar menambahkan, tersangka AS telah diserahkan ke Kejari Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: H-1 Pilkada, Gakkumdu Tanjungbalai Proses 6 Orang Kasus Dugaan Politik Uang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja