SuaraSumut.id - Guna mencegah penyebaran Covid-19, perayaan pergantian Tahun Baru 2021di Sumatera Utara bakal ditiadakan.
Polda Sumut berencana tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk malam pergantian tahun.
"Kemungkinan besar atau bahkan sudah ada rencana bahwa untuk keramaian malam tahun baru itu tidak kita perkenankan. Dalam hal ini pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaiannya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Senin (14/12/2020).
Sabrina menegaskan, terkait masalah izin keramaian malam pergantian tahun akan diputuskan pihak kepolisian.
"Untuk izin keramaian itu Polda yang akan memutuskan. Kepolisian tentu dengan arif dan bijaksana untuk memutuskan mana baiknya. Kita tidak bisa mendahului pimpinan terutama kebijakan Kepolisian," ujarnya.
Mengenai ketersediaan bahan pangan, litrik dan bahan bakar, Sabrina juga memastikan kesiapan dari jajaran dinas Pemprov Sumut.
Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Makmur Ginting mengatakan, dari hasil evaluasi, tingkat kejahatan mengalami penurunan.
Namun demikian, tingkat kecelakaan lalu lintas mengalami lonjakan. Pihaknya berharap saat natal dan tahun baru nanti kemacetan dapat diantisipasi.
"Kecelakaan lalu lintas ini terjadi akibat jalan rusak yakni Medan (Belawan), Karo, Humbang Hasundutan, Nias Selatan, Simalungun dan Pematangsiantar, serta jembatan rusak di daerah Simalungun, Serdang Bedagai dan lainnya," ungkapnya.
Baca Juga: Jerman Akan Lockdown Semua Wilayah, Kontak Sosial Makin Dibatasi
Untuk rawan banjir dijelaskannya, terdapat di Labuhan Batu dan Medan. Mengantisipasi hal ini, Polda Sumut melaporkan telah menyiapkan Pos PAM (pengamanan) 102 lokasi dan Pos YAN (pelayanan) 34 lokasi yang akan didirikan pada 23 Desember 2020.
Asisten Umum Setdako Medan, Renward Parapat mengatakan, sampai saat ini Pemko Medan belum ada mengeluarkan kebijakan mengenai perayaan Tahun Baru.
Namun, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran pada gereja untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Untuk pengamanan kita sudah mengerahkan personel Dishub, Satpol PP dan Dinkes yang nantinya akan bergabung dengan Polri di lapangan. Posko Covid-19 juga tetap dilaksanakan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir