Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 15 Desember 2020 | 09:16 WIB
Ketua Satgas RLTS Partai Demokrat Kota Medan Subanto (memengang microphone) ketika memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan AMAN, [ANTARA/Said]

Sebelumnya, tim pemenangan pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi menilai adanya pelanggaran yang terjadi di Pilkada Medan.

Hal itu berdasarkan temuan ratusan formulir C-6 atau surat undangan memilih tidak disalurkan kepada warga hingga pemungutan suara selesai.

Demikian dikatakan ketua Satgas Rekam Lapor Tangkap Serahkan (RLTS) Partai Demokrat Kota Medan Subanto, dilansir dari Antara, Senin (14/12/2020).

"Tadi malam (Sabtu, 12/12), saya jemput sendiri berdasarkan pengaduan masyarakat sekitar pukul 21.00 WIB. Pada hari ini saya pubilikasikan," kata Subanto.

Baca Juga: Pilkada Medan, JPPR Temukan Sejumlah TPS Langgar Prokes saat Pencoblosan

Temuan formulir C6 di salah satu warung milik warga di Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, semakin menguatkan keterlibatan tim lawan akibat di warung itu terpasang spanduk nomor urut 02.

Atas temuan tersebut, tim pemenangan menilai penyelenggara pemilu, yakni KPU Kota Medan tidak bekerja secara maksimal.

Kontributor : Muhlis

Load More