
SuaraSumut.id - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sebanyak 15 TPS melanggar protokol kesehatan di Pilkada Medan, pada Rabu (9/12/2020).
TPS yang melanggar protokol kesehatan terjadi di 4 kecamatan, yaitu Medan Kota, Medan Amplas, Medan Area dan Kecamatan Medan Denai.
"Bentuk pelanggaran protokol atau tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan, seperti tinta yang langsung dicelupkan ke wadah, petugas KPPS yang tidak menggunakan masker," kata Koordinator JPPR Sumut, Darwin Sipahutar, Jumat (11/12/2020).
Menurut Darwin, sesuai PKPU terkait tata cara pelaksanaan Pilkada serentak 2020, tinta tidak dicelupkan melainkan di teteskan oleh petugas ke jari pemilih. Hal tersebut sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19.
Baca Juga: Pasien RS USU dan Pirngadi Tak Ada yang Gunakan Hak Pilih di Pilkada Medan
Temuan lainnya, kata Darwin, saat hari pencoblosan di TPS yakni petugas di TPS yang tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat proses pencoblosan.
"Untuk petugas yang tidak menggunakan APD, memakai masker tapi tidak di hidung tapi di dagu. Seperti seolah-olah pelaksanaan Pilkada di masa biasa," ujarnya.
Selanjutnya lokasi dan luas TPS yang tidak sesuai dengan regulasi.
Sesuai regulasi bahwa ukuran tempat pemungutan suara berdasarkan PKPU yakni 8x10 meter.
"Dari temuan kita banyak yang tidak sesuai regulasi. Ada TPS yang dibuat di teras rumah dengan ukurannya sangat sempit. Bahkan di Kecamatan Medan Amplas itu TPS di halaman rumah dan hanya pakai terpal," bebernya.
Sesuai standar Prokes
Baca Juga: Kubu Akhyar dan Bobby Saling Klaim Unggul di Pilkada Medan
Sementara itu, KPU Medan mengklaim pelaksanaan Pilkada Medan 2020 sesuai dengan standar protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Keponakan Surya Paloh, Rico Waas yang Unggul di Pilwalkot Medan Cuma Punya Harta Rp 234 Juta
-
Ramai Isu Perindo Transfer Suara ke PSI, JPPR Ungkap Budaya Jual Beli di Pemilu
-
Kematian KPPS Terus Berulang, JPPR Desak Evaluasi Pelaksanan Pemilu: Jangan Anggap Remeh Nyawa Petugas!
-
Potensi Sanksi untuk Gibran yang Bagi-bagi Susu Saat CFD: Teguran Hingga Surat Daftar Hitam
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps