Chandra Iswinarno
Selasa, 15 Desember 2020 | 22:51 WIB
Rapat pleno terbuka KPU Medan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (Suara.com/Muhlis)

"Sampai saat ini kami menilai terjadi kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, sehingga kami mengambil sikap tidak akan menandatangani berita acara," katanya.

Sejak awal pihaknya banyak menemukan kejanggalan dalam proses Pilkada Medan. Dugaan kejanggalan yang terjadi tidak sesuai dengan norma pemilu dan norma Pilkada.

"Kami punya pertanggungjawaban moral kepada rakyat, khususnya pemilih 01, sehingga sikap tersebut kami lakukan," ujarnya.

Ia mengatakan, pasangan Akhyar-Salman siap kalah dan siap menang. Namun pihaknya tidak menerima jika Pilkada yang terjadi diluar norma yang telah ditetapkan.

"Kami siap kalah siap menang, harusnya demikian. Tapi kami merasa ada yang diluar kendali kami, diluar kepatutan yakni norma-norma tadi," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Load More