SuaraSumut.id - Seorang pria di Aceh Utara berinisial SD (45) berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena membacok abang iparnya Jailani (58) menggunakan sebilah parang.
Tersangka tak terima saat dinasehati untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, peristiwa terjadi di rumah korban pada Jumat (18/12/2020) malam.
"Tersangka membacok iparnya berulang kali di bagian tangan dan pipi hingga kritis. Saat ini korban masih dirawat di RS Kesrem Lhokseumawe," Eko Hartanto, dilansir dari Antara, Selasa (22/12/2020).
Eko mengatakan, peristiwa bermula saat korban berniat menasehati tersangka untuk tidak lagi melakukan pemukulan terhadap istrinya (adik korban).
"Karena tidak terima dinasehati dan merasa dendam, sehingga membacok korban," ujarnya.
Usai melakukan aksinya tersangka mencoba melarikan diri. Namun kurang dari 1x24 jam tersangka
berhasil ditangkap. Dari tersangka disita barang bukti sebilah parang dan pakaian korban.
Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 354 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun.
Baca Juga: Oknum Polisi yang Tega Peras dan Cabuli Cewek Open BO Kini Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet