SuaraSumut.id - KPU menerima permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) pada Pilkada 2020. Hingga Selasa 22 Desember 2020 pukul 01.01 WIB total ada 123 permohonan PHP.
Demikian dikatakan Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari, dilansir Antara, Selasa (22/12/2020).
"Sebanyak 123 permohonan, 1 pemilihan gubernur, 13 pemilihan wali kota, 109 pemilihan bupati," katanya.
Terdapat penambahan 36 permohonan perselisihan hasil pemilu yang masuk sehari terakhir. Pada Senin dini hari jumlah PHPU yang diajukan sebanyak 87 permohonan.
Komisi Pemilihan Umum sebelumnya telah mempersiapkan kemungkinan PHPU Pemilihan kepala daerah serentak 2020 di Mahkamah Konstitusi.
"KPU telah melakukan serangkaian rapat koordinasi (rakor) dan bimbingan teknis (bimtek) dalam persiapan menghadapi perselisihan hasil pemilu/pilkada (PHPU) di MK," kata Hasyim Asy'ari.
KPU telah mengadakan rapat koordinasi secara internal dengan KPU daerah maupun eksternal dengan MK untuk mempersiapkan kemungkinan gugatan perselisihan hasil pemilu tersebut.
"Bimtek internal dilaksanakan oleh KPU dengan peserta KPU provinsi kabupaten kota penyelenggara pilkada. Bimtek eksternal oleh MK dengan peserta KPU provinsi kabupaten kota penyelenggara pilkada," katanya.
Dalam menghadapi PHPU di MK, KPU mengkoordinasikan soal penyiapan jawaban dan penyerahan alat bukti ke MK. Hal ini dilakukan agar dapat berjalan satu pintu dan dapat dikendalikan oleh KPU Pusat.
"Advokat atau kuasa hukum disiapkan oleh masing-masing KPU provinsi kabupaten kota penyelenggara pilkada," katanya.
Hasyim mengatakan sesuai tahapan, jadwal pengajuan permohonan PHPU ke MK adalah 3 kali 24 jam terhitung sejak tanggal dan jam penetapan hasil penghitungan suara pilkada.
Sementara untuk penetapan calon kepala daerah terpilih baru akan ditetapkan paling lama 5 hari setelah MK resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan