SuaraSumut.id - Petugas Polres Langkat menangkap 48 orang preman. Mereka diamankan dari lima mobil saat hendak menuju Kecamatan Padang Tualang, Langkat, pada Senin (21/12/2020).
Dari para preman disita barang bukti 32 senjata tajam, seperti pisau, kampak, samurai dan gunting.
"Penangkapan ini murni dalam penegakan hukum, karena ada sekelompok orang datang ke Langkat ingin membuat aksi aksi teror," kata Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, dilansir dari Antara, Selasa (22/12/2020).
Dari pelaku yang ditangkap, kata Suranta, sebanyak 11 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Saat ditangkap mereka dalam pengaruh minuman keras. Aksi premanisme ini tidak boleh ada menjelang Tahun Baru, harus ditertibkan," ujarnya.
Selain itu, ada 11 orang dipersangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1955 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Ia menyebut, kemungkinan tersangka lainnya juga akan bertambah, karena masih ada yang dalam pengejaran petugas.
"Kami akan kejar aktor intelektualnya, Langkat harus aman, tidak boleh ada aksi premanisme, yang bisa meresahkan warga," pungkasnya.
Baca Juga: Keuskupan Agung Medan Perbolehkan Ibadah Natal di Gereja
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
Berawal Kecelakaan Motor, Polisi Temukan Kebun Ganja 4,5 Kg di Karo
-
1.948 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Medan
-
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
-
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Baju Kena Abu Vulkanik? Jangan Asal Cuci, Begini Cara Membersihkannya