SuaraSumut.id - Petugas Polres Langkat menangkap 48 orang preman. Mereka diamankan dari lima mobil saat hendak menuju Kecamatan Padang Tualang, Langkat, pada Senin (21/12/2020).
Dari para preman disita barang bukti 32 senjata tajam, seperti pisau, kampak, samurai dan gunting.
"Penangkapan ini murni dalam penegakan hukum, karena ada sekelompok orang datang ke Langkat ingin membuat aksi aksi teror," kata Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, dilansir dari Antara, Selasa (22/12/2020).
Dari pelaku yang ditangkap, kata Suranta, sebanyak 11 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Saat ditangkap mereka dalam pengaruh minuman keras. Aksi premanisme ini tidak boleh ada menjelang Tahun Baru, harus ditertibkan," ujarnya.
Selain itu, ada 11 orang dipersangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1955 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Ia menyebut, kemungkinan tersangka lainnya juga akan bertambah, karena masih ada yang dalam pengejaran petugas.
"Kami akan kejar aktor intelektualnya, Langkat harus aman, tidak boleh ada aksi premanisme, yang bisa meresahkan warga," pungkasnya.
Baca Juga: Keuskupan Agung Medan Perbolehkan Ibadah Natal di Gereja
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja