SuaraSumut.id - Pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, mengeluarkan rujukan pemakaman bagi jenazah Covid-19 di TPU lain atau di luar pemakanan khusus.
Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin mengatakan, rujukan itu berlaku seiring situasi liang lahat di wilayah setempat yang sudah penuh.
Muhaemin menjelaskan, pihaknya memberlakukan 30 persen bagi pemakanan jenazah Covid-19 khusus di Pondok Ranggon dan Tegal Alur Jakarta Barat. Sedangkan 70 persen untuk rujukan jenazah Covid-19 di TPU lain.
"70 persen berbanding 30 persen. Artinya, kalau rata-rata per hari ada 75 jenazah yang datang ke TPU Pondok Ranggon, maka 50 jenazah dirujuk ke Tegal Alur, 25 jenazah lainnya dimakamkan secara tumpang yang tersebar di TPU-TPU lain yang ada di lima wilayah kota administrasi Jakarta," kata Muhaemin sebagaimana dilansir Antara, Senin (28/12/2020).
Muhaemin mengungkapkan TPU khusus Pondok Ranggon hingga saat ini telah memakamkan total 4.650 jenazah pasien Covid-19 sepanjang Maret hingga 25 Desember 2020 di blok muslin dan non muslim.
Jumlah tersebut, kata Muhaemin, telah melebihi kapasitas tampung di lahan khusus pemakaman pasien Covid-19 yang dibuka sejak akhir Oktober 2020.
Karena lahan khusus jenazah Covid-19 telah melebihi kapasitas, maka pengelola TPU Pondok Ranggon merujuk jenazah Covid-19 ke TPU lain atau di luar TPU khusus.
Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon saat ini hanya berlaku secara tumpang dengan sejumlah persyaratan.
"Untuk secara umum, jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 saat ini dirujuk ke TPU Tegal Alur. Kecuali bila di salah satu makam di TPU Pondok Ranggon ada jenazah dari keluarganya. Kalau diizinkan kita makamkan secara tumpang," tutur Muhaemin.
Baca Juga: Kabar Buruk, Pasien Covid 19 di Babel Meninggal Jadi 32 Orang
Muhaemin menyebutkan jumlah jenazah yang dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon berkisar 75 jenazah per hari.
"Kondisi terkini hingga tanggal 25 Desember 2020 sudah 'full total' untuk lahan baru khusus Covid-19 TPU Pondok Ranggon," ujar Muhaemin.
Berita Terkait
-
Kabar Buruk, Pasien Covid 19 di Babel Meninggal Jadi 32 Orang
-
Syarat Wajib Diketahui untuk Kubur Tumpang Jenazah Covid-19 di Jakarta
-
Jakarta Krisis Lahan Makam Covid-19, Kubur Tumpang Jenazah Diizinkan
-
TPU Khusus Covid-19 Jakarta Penuh, Kubur Tumpang Jenazah Diperbolehkan
-
Tempat Isolasi Menipis, DPRD Minta Pengembang Apartemen Pinjamkan Kamar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir