SuaraSumut.id - Seorang personel Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, dipecat dengan tidak hormat (PDTH).
Bripka SH yang menjabat Ba Pembinaan Sipropam Polresta Deli Serdang diduga melanggar kode etik dan profesi Polri.
Upacara yang berlangsung di Markas Polresta Deli Serdang pada Senin (28/12/2020) ini, dipimpin Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi.
PTDH berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut yang telah ditetapkan dan ditandatangani, Nomor: KEP / 1714/ XII / 2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri yang melanggar Pasal 12 ayat (1) Huruf (A) PPRI No 1 Tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 Huruf C Perkap No. 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.
Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, jangan melanggar ketentuan, karena diikat oleh peraturan kode etik profesi Polri dan disiplin.
"Jangan kita diberhentikan dari dinas karena hal-hal yang sepele, cukup hal semacam ini terjadi di tahun 2020 ini," katanya dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com.
Ia menyayangkan dan rasa prihatin terhadap personel itu, namun keputusan PTDH sudah melalui proses sangat panjang, dan personel tidak menunjukan perubahan untuk lebih baik.
"Sehingga langkah ini harus dilaksanakan dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku agar tidak memberikan dampak buruk terhadap organisasi," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Motif Pengeroyokan Siswa Berujung Kematian di Deli Serdang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut