SuaraSumut.id - Seorang personel Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, dipecat dengan tidak hormat (PDTH).
Bripka SH yang menjabat Ba Pembinaan Sipropam Polresta Deli Serdang diduga melanggar kode etik dan profesi Polri.
Upacara yang berlangsung di Markas Polresta Deli Serdang pada Senin (28/12/2020) ini, dipimpin Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi.
PTDH berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut yang telah ditetapkan dan ditandatangani, Nomor: KEP / 1714/ XII / 2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri yang melanggar Pasal 12 ayat (1) Huruf (A) PPRI No 1 Tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 Huruf C Perkap No. 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.
Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, jangan melanggar ketentuan, karena diikat oleh peraturan kode etik profesi Polri dan disiplin.
"Jangan kita diberhentikan dari dinas karena hal-hal yang sepele, cukup hal semacam ini terjadi di tahun 2020 ini," katanya dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com.
Ia menyayangkan dan rasa prihatin terhadap personel itu, namun keputusan PTDH sudah melalui proses sangat panjang, dan personel tidak menunjukan perubahan untuk lebih baik.
"Sehingga langkah ini harus dilaksanakan dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku agar tidak memberikan dampak buruk terhadap organisasi," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Motif Pengeroyokan Siswa Berujung Kematian di Deli Serdang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400