Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 29 Desember 2020 | 07:55 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa motif pengeroyokan berujung maut terhadap pelajar bernama Zulham (17) di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, disebabkan rasa sakit hati.

"Korban mengancam salah satu tersangka, sehingga tersinggung dan kemudian menganiaya korban bersama teman-temannya hingga korban tewas," katanya saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (28/12/2020).

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menetapkan 10 orang tersangka, tiga di antaranya berhasil diamankan.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan bernama Andika Prasetyo (21), Tri Irawan (18) dan Bayu Anggara (18). Sementara tujuh tersangka yang masih DPO berinisial J, RF, F, T, Te, R dan AF.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (10/12). Saat itu korban bersama rekannya bernama Rifaldi melintas di Jalan Sei Rotan, Percut Sei Tuan.

Pada saat di TKP, tersangka J menghentikan kendaraan korban dan langsung mengajak korban untuk berkelahi. Tak lama berselang, tersangka Andika dan Bayu datang.

Korban dan temannya mencoba untuk meninggalkan lokasi tersebut, korban dihentikan oleh ketiga tersangka itu dan langsung memukuli korban.

Tak lama kemudian, tersangka Tri Irawan, T, F, R, Te, AF dan RF datang dan ikut menghajar korban.

Teman korban mencoba memisahkan perkelahian tersebut, namun tidak berhasil. Para tersangka kemudian membawa korban ke tepi Sungai Bakaran Batu.

Di sana, korban dipukuli dan ditendang oleh para tersangka. Korban sempat dibawa ke klinik, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

"Sebelum kejadian pengeroyokan, korban sempat mengancam salah satu tersangka. Para tersangka ini merupakan geng motor," katanya. (Sumber: Antara)

Load More