SuaraSumut.id - Seorang warga yang hilang terseret arus Sungai Uluhou di Desa Sifaoro'asi, Kabupaten Nias, Sumatera Utara ditemukan.
Korban bernama Destinas Tafona'o ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Jasad korban ditemukan 10 kilometer dari lokasi hanyut," kata Humas Basarnas Nias Asanimu Waruwu, dilansir Antara, Selasa (29/12/2020).
Tim SAR gabungan lalu mengevakuasi jasad korban, dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
Sebelumnya, pada Kamis (24/12) juga telah menemukan satu korban bernama Menisia Lafau dalam keadaan meninggal dunia. Jasad korban ditemukan sejauh 4 kilometer dari lokasi hanyut.
"Korban yang belum ditemukan tinggal satu orang lagi bernama Erwin Tafonao," jelasnya.
Ketiga korban hanyut dan hilang terseret arus sungai saat menyeberangi sungai. Mereka hendak kembali ke rumah setelah bekerja di kebun yang ada di seberang sungai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan