SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 702,5 kilogram sabu sepanjang tahun 2020.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, narkoba merupakan tantangan pertamanya saat ia menjabat sebagai orang nomor satu di Polda Sumut.
"Setiap Minggu sampai hari ini, untuk perkaranya hampir 702,5 kilogram sabu sudah dilakukan penindakan," kata Martuani, Rabu (30/12/2020).
Martuani mengatakan, terdapat kesulitan dalam menangani peredaran narkoba di provinsi kelahirannya itu. Pertama, letak geografis Sumut menjadi lokasi ideal sebagai lintasan perdagangan narkotika jaringan Internasional.
Kemudian, panjangnya garis pantai dari perbatasan Provinsi Aceh hingga Provinsi Riau, membuat para sindikat pengedar membuat pelabuhan-pelabuhan liar (pelabuhan tikus).
"Panjangnya garis pantai ini menyulitkan penindakan narkotika. Kemudian jalur darat darat, yakni lintasan dari Aceh ke daerah lain," ujarnya.
Kedua, perubahan modus penyelundupan yang dilakukan oleh para sindikat untuk mengelabui petugas.
Satu kasus yang pernah diungkap Polda Sumut menemukan modus baru yakni dengan memasukkan narkotika ke dalam sepatu.
Selain itu, ada pula dengan modus memasukkan narkoba ke dalam kotak makanan, seolah berupa bingkisan makanan.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Langkat Belum Bisa Digelar Januari 2021
"Ketiga, jaringan mereka sangat rapi dengan istilah jaringan terputus. Sebab, para pelaku tidak saling mengenal. Hanya diperkenalkan oleh bandar dengan identitas yang tidak asli," ungkapnya.
Kesulitan keempat datang dari para keluarga korban yang belum memiliki kesadaran untuk melaporkan putra dan putrinya ketika menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Bahkan orangtua menyadari ini adalah aib sehingga didiamkan dan tidak diobati.
"Padahal korban penyalahgunaan narkotika harus direhabilitasi," katanya.
Kesulitan lain yang banyak dihadapi adalah masih adanya petugas adalah menyalahgunakan wewenang dan ikut membantu penyelundupan narkoba.
Martuani menegaskan, akan memberikan tindakan tegas berupa pemecatan atau PDTH terhadap anggota yang terlibat penyelundupan narkoba.
"Kita tidak segan - segan untuk memberikan tindakan tegas, tepat, dan terukur untuk anggota yang terlibat langsung penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera