SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 702,5 kilogram sabu sepanjang tahun 2020.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, narkoba merupakan tantangan pertamanya saat ia menjabat sebagai orang nomor satu di Polda Sumut.
"Setiap Minggu sampai hari ini, untuk perkaranya hampir 702,5 kilogram sabu sudah dilakukan penindakan," kata Martuani, Rabu (30/12/2020).
Martuani mengatakan, terdapat kesulitan dalam menangani peredaran narkoba di provinsi kelahirannya itu. Pertama, letak geografis Sumut menjadi lokasi ideal sebagai lintasan perdagangan narkotika jaringan Internasional.
Kemudian, panjangnya garis pantai dari perbatasan Provinsi Aceh hingga Provinsi Riau, membuat para sindikat pengedar membuat pelabuhan-pelabuhan liar (pelabuhan tikus).
"Panjangnya garis pantai ini menyulitkan penindakan narkotika. Kemudian jalur darat darat, yakni lintasan dari Aceh ke daerah lain," ujarnya.
Kedua, perubahan modus penyelundupan yang dilakukan oleh para sindikat untuk mengelabui petugas.
Satu kasus yang pernah diungkap Polda Sumut menemukan modus baru yakni dengan memasukkan narkotika ke dalam sepatu.
Selain itu, ada pula dengan modus memasukkan narkoba ke dalam kotak makanan, seolah berupa bingkisan makanan.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Langkat Belum Bisa Digelar Januari 2021
"Ketiga, jaringan mereka sangat rapi dengan istilah jaringan terputus. Sebab, para pelaku tidak saling mengenal. Hanya diperkenalkan oleh bandar dengan identitas yang tidak asli," ungkapnya.
Kesulitan keempat datang dari para keluarga korban yang belum memiliki kesadaran untuk melaporkan putra dan putrinya ketika menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Bahkan orangtua menyadari ini adalah aib sehingga didiamkan dan tidak diobati.
"Padahal korban penyalahgunaan narkotika harus direhabilitasi," katanya.
Kesulitan lain yang banyak dihadapi adalah masih adanya petugas adalah menyalahgunakan wewenang dan ikut membantu penyelundupan narkoba.
Martuani menegaskan, akan memberikan tindakan tegas berupa pemecatan atau PDTH terhadap anggota yang terlibat penyelundupan narkoba.
"Kita tidak segan - segan untuk memberikan tindakan tegas, tepat, dan terukur untuk anggota yang terlibat langsung penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional