
SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 702,5 kilogram sabu sepanjang tahun 2020.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, narkoba merupakan tantangan pertamanya saat ia menjabat sebagai orang nomor satu di Polda Sumut.
"Setiap Minggu sampai hari ini, untuk perkaranya hampir 702,5 kilogram sabu sudah dilakukan penindakan," kata Martuani, Rabu (30/12/2020).
Martuani mengatakan, terdapat kesulitan dalam menangani peredaran narkoba di provinsi kelahirannya itu. Pertama, letak geografis Sumut menjadi lokasi ideal sebagai lintasan perdagangan narkotika jaringan Internasional.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Langkat Belum Bisa Digelar Januari 2021
Kemudian, panjangnya garis pantai dari perbatasan Provinsi Aceh hingga Provinsi Riau, membuat para sindikat pengedar membuat pelabuhan-pelabuhan liar (pelabuhan tikus).
"Panjangnya garis pantai ini menyulitkan penindakan narkotika. Kemudian jalur darat darat, yakni lintasan dari Aceh ke daerah lain," ujarnya.
Kedua, perubahan modus penyelundupan yang dilakukan oleh para sindikat untuk mengelabui petugas.
Satu kasus yang pernah diungkap Polda Sumut menemukan modus baru yakni dengan memasukkan narkotika ke dalam sepatu.
Selain itu, ada pula dengan modus memasukkan narkoba ke dalam kotak makanan, seolah berupa bingkisan makanan.
Baca Juga: Disdik Madina Pastikan Belajar Tatap Muka Digelar Januari 2021
"Ketiga, jaringan mereka sangat rapi dengan istilah jaringan terputus. Sebab, para pelaku tidak saling mengenal. Hanya diperkenalkan oleh bandar dengan identitas yang tidak asli," ungkapnya.
Kesulitan keempat datang dari para keluarga korban yang belum memiliki kesadaran untuk melaporkan putra dan putrinya ketika menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Bahkan orangtua menyadari ini adalah aib sehingga didiamkan dan tidak diobati.
"Padahal korban penyalahgunaan narkotika harus direhabilitasi," katanya.
Kesulitan lain yang banyak dihadapi adalah masih adanya petugas adalah menyalahgunakan wewenang dan ikut membantu penyelundupan narkoba.
Martuani menegaskan, akan memberikan tindakan tegas berupa pemecatan atau PDTH terhadap anggota yang terlibat penyelundupan narkoba.
"Kita tidak segan - segan untuk memberikan tindakan tegas, tepat, dan terukur untuk anggota yang terlibat langsung penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap
-
Bantah Ada Upaya Damai, Wings Air Laporkan Megawati ke Polres Nias
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Dapatkan Saldo Gratis Mudah Tanpa Syarat!