Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 31 Desember 2020 | 15:14 WIB
Ilustrasi FPI.( sinarlampung.co)

SuaraSumut.id - Pemerintah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Pemerintah memutuskan bahwa FPI sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Segala aktivitas FPI nantinya bakal dilarang.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta para anggota FPI menghormati dan tunduk dengan keputusan pemerintah.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Haerul Amri, dilansir dari timesindonesia.co.id--jaringan suara.com, Kamis (31/12/2020).

"Ansor juga mengajak eks kader-kader FPI untuk melanjutkan perjuangannya secara baik dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan keislaman moderat (washatiyah). Cara ini menjadi jembatan terbaik dan bisa menghindari aksi-aksi yang tidak dibenarkan," katanya.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Polisi Sasar Kantor FPI hingga Copot Atributnya

Saat ini ada banyak ormas Islam yang bisa menjadi wadah baru bagi para mantan anggota FPI, seperti NU atau Muhammadiyah. Ia meyakini dengan tangan terbuka ormas-ormas tersebut akan bersedia menerima niat para eks FPI untuk bergabung.

Selain diakui pemerintah, sejumlah ormas tersebut juga memiliki pandangan keislaman yang washatiyah, sehingga dakwah yang dilakukan mudah diterima masyarakat.

"Mari bersama-sama untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan kita dengan menciptakan situasi yang damai dan kondusif," ujarnya.

Ia mengatakan, GP Ansor sepenuhnya mendukung langkah pemerintah yang telah menerbitkan SKB 6 Menteri tersebut. Pihaknya menilai, dalam perjalanannya, FPI nyata-nyata menunjukkan sebagai ormas yang telah berlawanan dengan ketentuan hukum di Indonesia.
Tak hanya itu, cara dakwah FPI juga kerap kali bertentangan dengan nilai-nilai, norma serta azas kehidupan bersama masyarakat Indonesia.

Ansor juga meminta kepada seluruh aparatur negara untuk bertindak tegas karena FPI sudah berstatus sebagai organisasi yang terlarang.

Baca Juga: Resmi Dibubarkan, Polres Magelang Pantau Simpatisan Front Pembela Islam

Dengan demikian, jika ada pihak-pihak yang berupaya melanggar keputusan pemerintah ini, aparat harus berani bertindak tegas dan adil dalam kerangka menegakkan hukum dan aturan SKB 6 Menteri.

GP Ansor juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri pasca pembubaran FPI. Publik diminta untuk berpikir jernih dengan tidak mudah terprovokasi dengan berita palsu (hoaks) dan menghasut.

Haerul Amri juga menginstruksikan kepada seluruh anggota Ansor, Banser, dan seluruh kader di penjuru Tanah Air untuk satu komando dan tetap menjaga kondusivitas kedamaian hidup bermasyarakat.

"Caranya dengan mengedepankan sikap toleransi yang tinggi dan dialog demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lebih-lebih di saat pandemi Covid-19 ini yang meniscayakan kolaborasi dan sinergi semua pihak," pungkasnya.

Load More