Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 06 Januari 2021 | 09:26 WIB
Ilustrasi mayat (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Hona Rehi (60) warga Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT meninggal dunia karena keracunan ikan. Sedangkan 12 orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Peristiwa terjadi di Dusun Homba Karamboyo, Desa Lokotali, Kecamatan Kodi Balaghar, Selasa (5/1/2021) malam.

Peristiwa bermula saat Hendrikus Ndara Mila (40) membeli ikan jenis tembang dari penjual ikan Hendrikus Hona Kandi, warga Dusun Kalembu Kadimbil, Desa Lokotali, Kecamatan Kodi Balaghar. Korban membeli 40 ekor ikan seharga Rp 20.000.

Selanjutnya, Paulina Capa Kaka (35) memasak ikan tersebut. Sekitar pukul 12.00 WITA, korban bersama Paulina dan Marlince makan siang dengan lauk ikan tersebut.

Baca Juga: Bikin Ngelus Dada, Orang Ini Nekat Goreng Ikan Koi karena Penasaran

Usai menyantap makan siang, korban berangkat ke kebun. Tak lama kemudian korban kembali ke dan langsung muntah-muntah. Badannya lemas.

Karena kondisi ini, korban memilih untuk tidur. Melihat korban dalam keadaan lemas, Marlince sempat mencoba memberikan minum.

Namun korban sudah tidak mampu bergerak lagi. Sekitar pukul 19.00 WITA, korban meninggal dunia sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Yoseph Mandagi mengatakan, dari pengakuan penjual ikan yang juga kerabat korban, ikan didapat dengan cara memukat.

"Penyebab kematian korban belum diketahui secara pasti namun diduga korban meninggal karena keracunan ikan," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com.

Baca Juga: 5 Manfaat Ikan Salmon Bagi Tubuh, Apa Saja?

Hingga saat ini terdapat 1 orang korban meninggal dunia, dan sekitar 12 orang yang juga sempat mengkonsumsi ikan tersebut dalam perawatan medis.

Penyidik Polsek Kodi Bangedo dan Polres Sumba Barat Daya sudah membawa sampel ikan yang diduga menjadi pemicu korban tewas ke Kupang untuk pemeriksaan di laboratorium BPOM Kupang.

Load More