SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial AYD alias Congek ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Congek ditangkap di rumahnya di Kecamatan Siantar, Sumatera Utara, Selasa (5/1/2021).
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat melalui aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan.
"Petugas menemukan empat bungkus plasti klip sabu, empat plastik klip transparan kosong dan sebuah mancis," katanya, Rabu (6/1/2021).
Saat diinterogasi, Congek mengaku mendapat sabu dari seorang warga Sionggang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
"Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke markas untuk proses pengembangan," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas