SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial AYD alias Congek ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Congek ditangkap di rumahnya di Kecamatan Siantar, Sumatera Utara, Selasa (5/1/2021).
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat melalui aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan.
"Petugas menemukan empat bungkus plasti klip sabu, empat plastik klip transparan kosong dan sebuah mancis," katanya, Rabu (6/1/2021).
Saat diinterogasi, Congek mengaku mendapat sabu dari seorang warga Sionggang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
"Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke markas untuk proses pengembangan," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya
-
Sinergi Pemkot dan Imigrasi Sumut, Kakanwil Terima Aspirasi Penguatan Layanan Keimigrasian
-
Tren Edit Foto 80-an di ChatGPT: Begini Cara Bikinnya, Lengkap dengan Prompt