SuaraSumut.id - Polisi di Aceh menggagalkan peredaran 61 Kg sabu. Sebanyak enam orang pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Keenam pelaku berinisial FA alias Yahrol (29), AS alias Nyaklah (27), NU alias Apadin (55), EF alias Dewi (28), MH alias Leo (35), RU alias Maeli (41).
"Para pelaku merupakan jaringan narkoba internasional. Pelaku dan barang bukti diamankan di dua tempat di Aceh Utara dan Aceh Timur," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, dilansir dari Antara, Rabu (6/1/2021).
Penangkapan berawal dari laporan adanya penyelundupan sabu oleh jaringan internasional melalui jalur laut pada 1 Januari 2021.
Petugas yang melakukan penyelidikan dan menyetop sebuah mini bus di depan Terminal Lhoksukon, Aceh Utara.
"Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 15 Kg sabu dan menangkap lima pelaku," ujarnya.
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap seorang pelaku dengan barang bukti 46 Kg sabu. Polisi terpaksa menembak kaki kiri RU karena melawan ketika hendak ditangkap.
"Selain 61 Kg sabu, petugas juga menyita barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver dengan lima peluru, dua mobil, satu perahu motor, HP, serta GPS," pungkasnya.
Baca Juga: Tio Pakusadewo di Mata Anak, Tetap Pahlawan Meski Pecandu Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun