SuaraSumut.id - DPRD Medan merekomendasikan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk memindahkan Kepala Sekolah berinisial JS, yang diduga mempunyai kelainan seksual.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Surianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Jadi kita minta Disdik untuk menindaklanjuti agar memindahkan yang bersangkutan berdasarkan surat pengunduran diri yang ditulis oleh kepsek," kata Surianto, Rabu (6/1/2021).
Perwakilan orang tua siswa, Raiman Oktoberlin menyampaikan beberapa bukti dugaan hubungan terlarang oknum kepala sekolah berinisial JS dihadapan peserta RDP.
Salah satu bukti yang ditunjukkan oleh Raiman adalah surat pengunduran diri JS yang ditujukan ke Dinas Pendidikan.
"Surat pengunduran diri ini sudah kami sampaikan ke Disdik, namun sampai hari ini belum diproses," kata Raiman.
Selain surat pengunduran diri JS, Raiman juga menunjukkan sejumlah bukti pengakuan dari Z yang diduga merupakan pasangan JS.
Dalam pernyataan itu Z mengakui bahwa memiliki hubungan dengan JS dan mengakui foto yang beredar di akun facebook dengan nama samaran Jefry Simbolon merupakan foto keduanya.
"Selain foto-foto yang kami kirimkan, pengakuan dari JS juga ada dalam video rekaman yang ada didalam flashdisk. Harusnya kalau bapak Disdik dengar dengan seksama pasti dapat mendapatkannya," ujarnya.
Baca Juga: Geger! Tahanan Narkoba Warga Nigeria Serang Polwan Polrestabes Medan
Surianto dalam RDP itu juga meminta Disdik untuk melakukan sejumlah langkah-langkah atas laporan yang disampaikan orang tua murid.
Agar persoalan tersebut tidak melebar dan menjadi polemik yang berlanjut, perlu direkomendasikan JS untuk dipindahkan dari sekolah tersebut.
"Kalau saya ada anak saya sekolah di situ pasti resah. Ini soal kekhawatiran pak, orangtua murid sudah ribut di sekolah. Kita mau ini diproses, kita DPR hanya bisa memberi rekomendasi," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan mengatakan, akan mempertimbangkan rekomendasi yang diberikan komisi II DPRD Kota Medan.
"Hasil RDP tentu akan kita pelajari semua nanti, akan kita tindaklanjuti dan mencari keputusan terbaik," kata Adlan.
Menurutnya, pihak Disdik akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mendalami kasus yang terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri
-
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Medan Diduga Edarkan Sabu, 1 Orang Ditangkap