SuaraSumut.id - DPRD Medan merekomendasikan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk memindahkan Kepala Sekolah berinisial JS, yang diduga mempunyai kelainan seksual.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Surianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Jadi kita minta Disdik untuk menindaklanjuti agar memindahkan yang bersangkutan berdasarkan surat pengunduran diri yang ditulis oleh kepsek," kata Surianto, Rabu (6/1/2021).
Perwakilan orang tua siswa, Raiman Oktoberlin menyampaikan beberapa bukti dugaan hubungan terlarang oknum kepala sekolah berinisial JS dihadapan peserta RDP.
Salah satu bukti yang ditunjukkan oleh Raiman adalah surat pengunduran diri JS yang ditujukan ke Dinas Pendidikan.
"Surat pengunduran diri ini sudah kami sampaikan ke Disdik, namun sampai hari ini belum diproses," kata Raiman.
Selain surat pengunduran diri JS, Raiman juga menunjukkan sejumlah bukti pengakuan dari Z yang diduga merupakan pasangan JS.
Dalam pernyataan itu Z mengakui bahwa memiliki hubungan dengan JS dan mengakui foto yang beredar di akun facebook dengan nama samaran Jefry Simbolon merupakan foto keduanya.
"Selain foto-foto yang kami kirimkan, pengakuan dari JS juga ada dalam video rekaman yang ada didalam flashdisk. Harusnya kalau bapak Disdik dengar dengan seksama pasti dapat mendapatkannya," ujarnya.
Baca Juga: Geger! Tahanan Narkoba Warga Nigeria Serang Polwan Polrestabes Medan
Surianto dalam RDP itu juga meminta Disdik untuk melakukan sejumlah langkah-langkah atas laporan yang disampaikan orang tua murid.
Agar persoalan tersebut tidak melebar dan menjadi polemik yang berlanjut, perlu direkomendasikan JS untuk dipindahkan dari sekolah tersebut.
"Kalau saya ada anak saya sekolah di situ pasti resah. Ini soal kekhawatiran pak, orangtua murid sudah ribut di sekolah. Kita mau ini diproses, kita DPR hanya bisa memberi rekomendasi," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan mengatakan, akan mempertimbangkan rekomendasi yang diberikan komisi II DPRD Kota Medan.
"Hasil RDP tentu akan kita pelajari semua nanti, akan kita tindaklanjuti dan mencari keputusan terbaik," kata Adlan.
Menurutnya, pihak Disdik akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mendalami kasus yang terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya