SuaraSumut.id - Seorang pria di Banda Aceh berinisial AS (46) ditangkap polisi. Ia diduga memperkosa remaja wanita NA yang berusia 17 tahun.
Demikian dikatakan Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir dari Antara, Jumat (8/1/2021).
"Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban di semak-semak samping pemakaman warga Tionghoa, di Desa Geundring, Aceh Besar pada 17 September lalu," katanya.
Ia mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan menggunakan sepeda motor.
Saat melintas di lokasi, kata Ryan, pelaku menghentikan motornya dan mencium korban.
Pelaku kemudian merebahkan badan korban ke semak-semak dan langsung melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Korban berusaha teriak namun karena bujuk rayu pelaku disertai ketakutan, akhirnya korban menuruti apa kemauan pelaku," ujarnya.
Usai kejadian itu, korban selalu menyendiri. Korban baru menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya pada Desember 2020.
Kasus itu dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: Tukang Nasgor Mabuk Perkosa Gadis SMA, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi