Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 11 Januari 2021 | 06:35 WIB
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (kanan) saat ekspose kasus di Mapolda Sumut, Minggu (10/1/2021). [ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus]

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap motif pelaku
WD membunuh wanita berjilbab, Fitriana (17) yang ditemukan dengan luka tusuk Kecamatan Sunggal, Medan.

Polisi menyebut, pelaku membunuh karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.

"Motifnya tidak mau bertanggung jawab karena korban sedang hamil. Hal ini kita ketahui setelah kita sempat menginterogasi tersangka dan melihat hasil percakapan dari WhatsApp antara tersangka dengan korban," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (10/1/2021).

Ia mengatakan, pelaku kurang lebih setahun menjalin hubungan dengan korban.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Berjilbab Hitam yang Sedang Hamil

"Jadi korban hamil berusia tiga sampai empat bulan. Korban minta pertanggungjawaban," ujar Tatan
Tatan didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Selain itu, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial IM di Jalan Nibung, Medan, pada Selasa (5/1) malam.

Korban mengalami mengalami 10 tusukan di sekujur tubuhnya. Bahkan, tangan korban juga nyaris putus.

"Usai menghabisi nyawa korban Fitriana, pelqku menjumpai IM dan menganiayanya. Ia cemburu karena dekat dengan pacarnya itu," pungkasnya.

Diberitakan, Jasad Fitriana ditemukan pada Selasa (5/1/2021) malam. Saat ditemukan, wanita yang sedang hamil ini memakai jilbab berwarna hitam, kemeja berwarna biru gelap, dan rok cokelat kemerahan.

Dari hasil olah TKP pihak kepolisian, didapati ada 11 luka tusukan benda senjata tajam di tubuh korban.

Baca Juga: Nathalie Holscher Pamer Baby Bump, Anak Sule: Ih Gemes Deh

Polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku WD. Polisi menembak mati pelaku karena melakukan perlawanan kepada petugas saat pengembangan mencari barang bukti. [Antara]

Load More