Selain itu, pada tahun 2000 belasan pensiunan pernah mengajukan untuk pembelian rumah dinas yang ditempati, namun hingga saat ini tidak pernah mendapat tanggapan.
"Para pensiunan ini sudah pernah mengajukan untuk pembelian rumah dinas itu melalui skema penggantian SHT, tapi tidak ada tanggapan malah mereka diberikan somasi pengosongan," ujarnya.
Apalagi pihaknya menilai bahwa perintah pengosongan dan ancaman penggusuran tersebut diduga untuk kepentingan pembangunan kota deli metropolitan.
"LBH Medan akan segera menjawab somasi yang dilayangkan oleh PTPN II terkait pengosongan tersebut. Tentu kita juga mendesak pemerintah Provinsi Sumut untuk melakukan langkah yang adil, apalagi para pensiunan ini juga masuk dalam daftar nominasi penerima distribusi tanah eks HGU PTPN II," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu