SuaraSumut.id - Guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf L Henuk mengancam akan melaporkan balik kader Partai Demokrat ke pihak kepolisian.
Hal ini buntut dari laporan atas cuitannya kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia dilaporkan dalam dugaan pelanggaran UU ITE ke Polda Sumut.
"Mereka akan saya laporkan atas pernyataan yang menghina pribadi saya di Medsos. Saya dikatakan sakit jiwa, kurang waras dan binatang," kata Prof Yusuf L Henuk, Kamis (14/1/2021).
Ia mengatakan, akan melaporkan tiga nama yang merupakan kader Partai Demokrat. Mereka adalah Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid, Ketua DPC Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu. Dan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, Ardy Mbalembout.
"Semula saya mau buat laporan ke Polda Sumut, tetapi hasil diskusi dengan kawan-kawan saya buat laporan ke Polda Metro Jaya saja," ujarnya.
Alasan Prof Yusuf membuat laporan ke Polda Metro lantaran lebih dekat dengan kediaman pihak yang akan dilaporkan.
Ia berencana akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan ketiga nama itu pada pekan depan.
"Jadi saya rencana mau ke Jakarta minggu depan. Karena kalau di Medan prosesnya panjang," ungkapnya.
Serahkan Sepenuhnya Kepada Penegak Hukum
Baca Juga: SBY Teringat Ceramah Syekh Ali Jaber Saat Jenguk Ani Yudhoyono di Singapura
Sementara itu, USU menyatakan tidak akan ikut campur atas proses hukum yang mendera guru besar Fakultas Pertanian, Profesor Yusuf Leonard Henuk.
Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi USU Elvi Sumanti, mengatakan terkait persoalan hukum Prof Yusuf L Henuk diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Terkait pemeriksaan, USU akan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib dan tidak akan mencampurinya," kata Elvi Sumanti.
Dikatakan Elvi, pihak USU melalui pimpinan Fakultas Pertanian telah memanggil yang bersangkutan. Dalam pertemuan itu, Yusuf diminta untuk lebih arif dalam menggunakan media sosial serta dapat menjaga nama baik prodi dan institusi.
Bahkan, ia juga diminta untuk membuat pernyataan tidak membawa nama USU dalam setiap pernyataannya di media sosial.
"Pihak fakultas meminta Profesor Henuk untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan membawa nama institusi USU dalam bentuk apapun dalam pernyataan pernyataan beliau di media sosial," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Lupa Ganti Oli? Ini 3 Mobil Listrik Bekas yang Layak Dibeli Tahun 2026
-
BRI Sambut Hari Kartini dengan Srikandi Pertiwi, Perempuan Berdaya
-
PSMS Medan Gagal Promosi ke Liga 1, Presiden Klub Minta Maaf
-
Daftar 10 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia Kripto 2026, Ini Sosoknya
-
Mau Beli Bitcoin? Ini 10 Aplikasi Terpercaya yang Wajib Kamu Coba