Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 19 Januari 2021 | 10:58 WIB
Kena Gerebek! PNS Ini Mesum Bareng Cewek Simpanan Bawa Surat Nikah Palsu
Ilustrasi razia pasangan mesum. [Dok Riauonline/Istimewa]

Abdi Surya saat menyesalkan sikap AM seorang ASN yang bersikap demikian, karena menyangkut moral seorang PNS yang seharusnya menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat.

Pihaknya akan meneruskan hasil penggerebekan tersebut kepada atasan yang bersangkutan di PSDA Dinas PU Provinsi Sumbar.

"Tugas kita sebagai penegak Perda mengirim laporan kepada atasan bersangkutan, sanksi-nya tentu atasan ASN yang bersangkutan yang akan memberikannya sesuai dengan Undang-Undang kepegawaian," ucap dia menegaskan.

Ia menjelaskan sesuai Peraturan Daerah No. 13 tahun 2018 tentang perubahan Perda No. 9 Tahub 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum yang di dalamnya terdapat aturan pemberantasan maksiat dan penyakit masyarakat Satpol PP, berkewajiban untuk memberantas maksiat di Pasaman Barat.

Baca Juga: Dipaksa Pacar Bikin Konten Mesum saat Bercinta, Pria Ini Malu dan Ketakutan

Ia juga berterima kasih atas laporan masyarakat dan dukungan untuk pemberantasan penyakit masyarakat dan maksiat di Pasaman Barat, sesuai dengan visi dan misi Bupati Pasaman Barat.

Selain itu pihaknya nanti juga akan memperingati pengelola hotel agar lebih selektif untuk melihat surat nikah pengunjung.

"Jangan tertipu dengan kertas selembar saja, waspadai juga surat nikah bodong alias palsu," ujarnya.

Load More