Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 19 Januari 2021 | 17:55 WIB
Koruptor di Aceh Jaya Balikin Uang Negara Rp 500 Juta
Kejaksaan Negeri Aceh Jaya memperlihatkan uang Rp500 juta yang diserahkan keluarga terpidana korupsi di Calang, Aceh Jaya. [Antara Aceh/HO]

"Sisa uang pengganti yang harus dibayarkan Rp 1,118 miliar. Jika tidak melunasi, maka hukuman tambahan tiga tahun akan dikurangi dengan jumlah uang pengganti yang sudah dikembalikan," pungkasnya. [Antara]

Load More