SuaraSumut.id - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali erupsi, pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 05.25 WIB. Namun tinggi kolom abu tidak teramati.
"Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 55 mm dan durasi lebih kurang 3 menit 21 detik," kata petugas Pengamatan Gunung Sinabung, Armen Putra, kepada wartawan.
Saat ini Gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga). Masyarakat dan pengunjung diimbau tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi.
"Lokasi di dalam radius radial 3 Km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 Km untuk sektor timur-utara," ujarnya.
Jika terjadi hujan abu, kata Armen, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik.
"Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh," ujarnya.
Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan