SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan terus berupaya memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No. 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Saat ini kami terus melakukan berbagai upaya untuk memulihkan perekonomian, di antaranya sektor jasa dan industri," ujar Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, dilansir Antara, Kamis (21/1/2021).
Ia mengatakan, Perwal Medan No. 11/2020 salah satu poin di dalamnya, yakni mewajibkan seluruh warga di Kota Medan untuk mengenakan masker dengan sanksi administratif bagi yang melanggar.
"Di samping itu, kami juga menerbitkan Perwali No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi COVID-19 untuk mengendalikan dan menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Medan," ujarnya.
Akhyar mengatakan, Pemkot Medan tidak pernah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi warganya.
"Kami cuma menerbitkan dua perwal itu, agar masyarakat tetap menjalankan aktivitas dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengaku senang karena dapat bersilaturahmi ke Pemkot Medan dan jajaran bersama unsur forkopimda guna menguatkan koordinasi maupun sinergitas dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Padang.
"Alhamdulillah, kedatangan kami disambut langsung Pak Plt Wali Kota Medan. Banyak hal yang ingin kami ketahui dari Pemkot Medan, terutama penanganan Covid-19. Semoga informasi yang diterima semakin membantu kami dalam menjalankan tugas di Kota Padang," pungkasnya.
Baca Juga: Politisi PDIP Sebut Indonesia Bantu Palestina Soal Vaksin, Dicecar Publik!
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan