SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan terus berupaya memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No. 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Saat ini kami terus melakukan berbagai upaya untuk memulihkan perekonomian, di antaranya sektor jasa dan industri," ujar Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, dilansir Antara, Kamis (21/1/2021).
Ia mengatakan, Perwal Medan No. 11/2020 salah satu poin di dalamnya, yakni mewajibkan seluruh warga di Kota Medan untuk mengenakan masker dengan sanksi administratif bagi yang melanggar.
"Di samping itu, kami juga menerbitkan Perwali No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi COVID-19 untuk mengendalikan dan menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Medan," ujarnya.
Akhyar mengatakan, Pemkot Medan tidak pernah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi warganya.
"Kami cuma menerbitkan dua perwal itu, agar masyarakat tetap menjalankan aktivitas dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengaku senang karena dapat bersilaturahmi ke Pemkot Medan dan jajaran bersama unsur forkopimda guna menguatkan koordinasi maupun sinergitas dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Padang.
"Alhamdulillah, kedatangan kami disambut langsung Pak Plt Wali Kota Medan. Banyak hal yang ingin kami ketahui dari Pemkot Medan, terutama penanganan Covid-19. Semoga informasi yang diterima semakin membantu kami dalam menjalankan tugas di Kota Padang," pungkasnya.
Baca Juga: Politisi PDIP Sebut Indonesia Bantu Palestina Soal Vaksin, Dicecar Publik!
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United