Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 20 Januari 2021 | 19:22 WIB
Operasi pemisahan kembar siam dempet dada dan perut, Adam dan Aris, Rabu (20/1/2021). [Suara.com/ Muhlis]

SuaraSumut.id - Kembar siam dempet dada dan perut, Adam dan Aris, berhasil dipisahkan setelah menjalani operasi pemisahan di RSUP H Adam Malik Medan, Rabu (20/1/2021).

"Ya, sudah berhasil dipisahkan jam 17.40 WIB," kata Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021) sore.

Ia menyebut, saat ini kedua bayi masih dalam proses di ruang operasi. Mengenai update kondisi bayi, kata Rosario, akan disampaikan langsung dari tim dokter.

"Update kondisi besok ya, langsung dari tim dokter. Rencana ada konferensi pers," ujarnya.

Baca Juga: Bayi Kembar Siam Jalani Operasi Pemisahan di RSUP Adam Malik Hari Ini

Sebelumnya, sekretaris tim dokter penanganan bayi kembar, dr Rizky Adriansyah mengatakan, operasi pemisahan bayi kembar dempet dada dan perut dimulai pukul 08.00 WIB. Sejauh ini, kata Rizky, tidak ada kendala berarti yang dihadapi tim pemisahan.

"Memang kemarin ada kendala kebutuhan darah, namun itu sudah sudah kita siapkan sebanyak 16 pack golongan darah B. Alhamdulillah dari dokter disini yang menyumbang darahnya," ujarnya.

Lebih dari 50 dokter ikut terlibat, mulai dari dokter anak, dokter ICU anak, dokter jantung dan dokter ginjal. Seluruh yang terlibat merupakan dokter RSUP Haji Adam Malik.

"Sampai saat ini belum ada kendala, memang ini kan perawatannya secara intensif. Jadi kita memantaunya dari awal itu 3x24 jam itu memang sangat ketat," ungkapnya.

Adam dan Aris merupakan anak pasangan Nur Rahmawati (26) dan Supono (32) warga Dusun Sei Kelapa II, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu. Mereka lahir di RSUP H Adam Malik pada 9 Desember 2019.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bayi Kembar Siam Turki Sukses Jalani Operasi Pemisahan

Keduanya saat ini dalam keadaan sehat dengan berat badan total sekitar 16 kg. Mereka sudah berusia 1 tahun 9 bulan 10 hari.

Kontributor : Muhlis

Load More