SuaraSumut.id - Kepolisian Resor Mimika, Papua menahan seorang perempuan berinisial M alias Sella (27) dalam kasus transaksi sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur di Timika, Sabtu (23/1), mengatakan M yang sedang hamil itu ditangkap petugas di Jalan Kartini Timika pada Jumat (22/1) malam saat menunggu pembeli sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, katanya, polisi mengamankan satu paket plastik bening berisi sabu-sabu.
"Saat kami amankan, dia mengakui sedang menunggu klien yang akan datang membeli sabu (sabu-sabu). Yang bersangkutan sekarang diamankan di Polres Mimika dan masih menjalani pemeriksaan intensif," katanya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (24/1/2021).
Ia menyebut M nekat beraksi, meski suaminya saat ini meringkuk di tahanan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Suaminya, BA, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada 14 Januari lalu.
Selama Januari 2021, Polres Mimika menangkap tujuh orang yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Timika dan sekitarnya.
Pada Senin (18/1), Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika mengamankan pelajar SMA di Kota Timika lantaran terlibat pengedaran narkotika jenis tembakau sintetis.
Pelajar berinisial AD berusia 18 tahun itu, diamankan saat mengambil paket kiriman barang di salah satu jasa pengiriman barang Jalan Budi Utomo Timika.
Pada Rabu (13/1), Tim Reserse Narkoba Polres Mimika mengamankan seorang perempuan berinisial P (30) terkait jaringan peredaran sabu-sabu di Timika.
Baca Juga: Nekat Bawa Sabu ke Kantor Polisi, Istri Susul Suami ke Penjara
Dari tangan warga yang tinggal di Jalan Sosial Lorong Swadaya, Kelurahan Kebun Sirih, Timika itu, polisi menyita tiga paket plastik bening berisi sabu-sabu, alat pengisap, sendok takar, dan bukti transfer BRI Link.
Pada Kamis (14/1), Tim Reserse Narkoba Polres Mimika membekuk tiga orang jaringan peredaran narkoba di Timika. Mereka, T alias Andi (34), W alias Yudi (40), dan BA (33)
Tersangka T dan W terkait jaringan narkoba yang melibatkan tersangka P yang ditangkap sehari sebelumnya di Kelurahan Kebun Sirih, sedangkan BA ditangkap di rumahnya di Jalan Kartini Timika.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 12 Orang dalam Penggerebekan Kampung Narkoba
-
Nekat Bawa Sabu ke Kantor Polisi, Istri Susul Suami ke Penjara
-
Wanita Ini Simpan Sabu di Karet Celana Pendek saat Besuk Suami di Tahanan
-
Selundupkan Sabu di Rutan Polrestabes Medan, 2 Wanita Diciduk
-
Kejati Aceh Tangkap Buron Kasus Narkoba saat Hendak Melaut
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera