SuaraSumut.id - Kepolisian Resor Mimika, Papua menahan seorang perempuan berinisial M alias Sella (27) dalam kasus transaksi sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur di Timika, Sabtu (23/1), mengatakan M yang sedang hamil itu ditangkap petugas di Jalan Kartini Timika pada Jumat (22/1) malam saat menunggu pembeli sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, katanya, polisi mengamankan satu paket plastik bening berisi sabu-sabu.
"Saat kami amankan, dia mengakui sedang menunggu klien yang akan datang membeli sabu (sabu-sabu). Yang bersangkutan sekarang diamankan di Polres Mimika dan masih menjalani pemeriksaan intensif," katanya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (24/1/2021).
Ia menyebut M nekat beraksi, meski suaminya saat ini meringkuk di tahanan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Suaminya, BA, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada 14 Januari lalu.
Selama Januari 2021, Polres Mimika menangkap tujuh orang yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Timika dan sekitarnya.
Pada Senin (18/1), Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika mengamankan pelajar SMA di Kota Timika lantaran terlibat pengedaran narkotika jenis tembakau sintetis.
Pelajar berinisial AD berusia 18 tahun itu, diamankan saat mengambil paket kiriman barang di salah satu jasa pengiriman barang Jalan Budi Utomo Timika.
Pada Rabu (13/1), Tim Reserse Narkoba Polres Mimika mengamankan seorang perempuan berinisial P (30) terkait jaringan peredaran sabu-sabu di Timika.
Baca Juga: Nekat Bawa Sabu ke Kantor Polisi, Istri Susul Suami ke Penjara
Dari tangan warga yang tinggal di Jalan Sosial Lorong Swadaya, Kelurahan Kebun Sirih, Timika itu, polisi menyita tiga paket plastik bening berisi sabu-sabu, alat pengisap, sendok takar, dan bukti transfer BRI Link.
Pada Kamis (14/1), Tim Reserse Narkoba Polres Mimika membekuk tiga orang jaringan peredaran narkoba di Timika. Mereka, T alias Andi (34), W alias Yudi (40), dan BA (33)
Tersangka T dan W terkait jaringan narkoba yang melibatkan tersangka P yang ditangkap sehari sebelumnya di Kelurahan Kebun Sirih, sedangkan BA ditangkap di rumahnya di Jalan Kartini Timika.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 12 Orang dalam Penggerebekan Kampung Narkoba
-
Nekat Bawa Sabu ke Kantor Polisi, Istri Susul Suami ke Penjara
-
Wanita Ini Simpan Sabu di Karet Celana Pendek saat Besuk Suami di Tahanan
-
Selundupkan Sabu di Rutan Polrestabes Medan, 2 Wanita Diciduk
-
Kejati Aceh Tangkap Buron Kasus Narkoba saat Hendak Melaut
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan