SuaraSumut.id - Kepolisian Resor Mimika, Papua menahan seorang perempuan berinisial M alias Sella (27) dalam kasus transaksi sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur di Timika, Sabtu (23/1), mengatakan M yang sedang hamil itu ditangkap petugas di Jalan Kartini Timika pada Jumat (22/1) malam saat menunggu pembeli sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, katanya, polisi mengamankan satu paket plastik bening berisi sabu-sabu.
"Saat kami amankan, dia mengakui sedang menunggu klien yang akan datang membeli sabu (sabu-sabu). Yang bersangkutan sekarang diamankan di Polres Mimika dan masih menjalani pemeriksaan intensif," katanya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (24/1/2021).
Ia menyebut M nekat beraksi, meski suaminya saat ini meringkuk di tahanan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Suaminya, BA, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada 14 Januari lalu.
Selama Januari 2021, Polres Mimika menangkap tujuh orang yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Timika dan sekitarnya.
Pada Senin (18/1), Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika mengamankan pelajar SMA di Kota Timika lantaran terlibat pengedaran narkotika jenis tembakau sintetis.
Pelajar berinisial AD berusia 18 tahun itu, diamankan saat mengambil paket kiriman barang di salah satu jasa pengiriman barang Jalan Budi Utomo Timika.
Pada Rabu (13/1), Tim Reserse Narkoba Polres Mimika mengamankan seorang perempuan berinisial P (30) terkait jaringan peredaran sabu-sabu di Timika.
Baca Juga: Nekat Bawa Sabu ke Kantor Polisi, Istri Susul Suami ke Penjara
Dari tangan warga yang tinggal di Jalan Sosial Lorong Swadaya, Kelurahan Kebun Sirih, Timika itu, polisi menyita tiga paket plastik bening berisi sabu-sabu, alat pengisap, sendok takar, dan bukti transfer BRI Link.
Pada Kamis (14/1), Tim Reserse Narkoba Polres Mimika membekuk tiga orang jaringan peredaran narkoba di Timika. Mereka, T alias Andi (34), W alias Yudi (40), dan BA (33)
Tersangka T dan W terkait jaringan narkoba yang melibatkan tersangka P yang ditangkap sehari sebelumnya di Kelurahan Kebun Sirih, sedangkan BA ditangkap di rumahnya di Jalan Kartini Timika.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 12 Orang dalam Penggerebekan Kampung Narkoba
-
Nekat Bawa Sabu ke Kantor Polisi, Istri Susul Suami ke Penjara
-
Wanita Ini Simpan Sabu di Karet Celana Pendek saat Besuk Suami di Tahanan
-
Selundupkan Sabu di Rutan Polrestabes Medan, 2 Wanita Diciduk
-
Kejati Aceh Tangkap Buron Kasus Narkoba saat Hendak Melaut
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang