Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 03 Februari 2021 | 07:05 WIB
Ilustrasi-Pilkades Serentak Aceh Barat Daya Ditunda. [Ayobandung.com]

SuaraSumut.id - Pililihan Kepala Desa (Pikades) serentak di Kabupaten Aceh Barat Daya ditunda hingga tahun 2022. Pilkades serentak ditunda kerena minimnya alokasi anggaran di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Daya Thamrin, usai rapat pelaksanaan pilkades serentak 2021, dilansir dari Antara, Rabu (3/2/2021).

"Pilkades kita tunda. Rencana sebelumnya, pilkades digelar tahun ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Daya Thamrin, dilansir dari Antara, Rabu (3/2/2021).

Thamrin mengatakan, kebijakan penundaan dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya lantaran keterbatasan anggaran.

Baca Juga: Akhirnya, Koeman Mengaku Menyesal Lepas Luis Suarez ke Atletico Madrid

"Anggaran pelaksanaan pilkades serentak sebelumnya direncanakan tidak dalam jumlah yang cukup. Terutama untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

Thamrin mengatakan, Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim juga bersikap bahwa pelaksanaan pilkades di tengah pandemi Covid-19 untuk sementara ditunda sambil menunggu pengkajian lebih lanjut.

"Bapak Bupati dalam rapat koordinasi juga bersikap untuk sementara ditunda dulu, sambil melakukan pengkajian lebih lanjut," pungkasnya.

Load More