SuaraSumut.id - Pililihan Kepala Desa (Pikades) serentak di Kabupaten Aceh Barat Daya ditunda hingga tahun 2022. Pilkades serentak ditunda kerena minimnya alokasi anggaran di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Daya Thamrin, usai rapat pelaksanaan pilkades serentak 2021, dilansir dari Antara, Rabu (3/2/2021).
"Pilkades kita tunda. Rencana sebelumnya, pilkades digelar tahun ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Daya Thamrin, dilansir dari Antara, Rabu (3/2/2021).
Thamrin mengatakan, kebijakan penundaan dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya lantaran keterbatasan anggaran.
"Anggaran pelaksanaan pilkades serentak sebelumnya direncanakan tidak dalam jumlah yang cukup. Terutama untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri," ujarnya.
Thamrin mengatakan, Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim juga bersikap bahwa pelaksanaan pilkades di tengah pandemi Covid-19 untuk sementara ditunda sambil menunggu pengkajian lebih lanjut.
"Bapak Bupati dalam rapat koordinasi juga bersikap untuk sementara ditunda dulu, sambil melakukan pengkajian lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
-
Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK