SuaraSumut.id - Ada saja ulah wanita tiga anak di Sumatera Utara ini. Ia nekat nyolong sepeda motor karena ingin memilikinya. Wanita berinisial MM (36) pun ditangkap polisi.
Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan korban Andri Nugraha Tambunan (26) yang kehilangan sepeda motor,
"Kami mendapat laporan tentang adanya pencurian sebuah sepeda motor di salah satu rumah makan," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (7/2/2021).
Ia mengatakan, kejadian berawal saat korban menaruh kunci sepeda motor Honda Scoopy BB 6475 MA di atas meja. Saat itu pelaku yang berada di lokasi dan melihat adanya kunci, langsung mengambilnya.
MM kemudian menuju ke sepeda motor korban dan membawanya kabur melewati jalan kecil yang berada di samping rumah makan itu.
Petugas melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku menggunakan sepeda motor itu melintas di Jalan Gatot Subroto. Petugas bergerak cepat dan melakukan penangkapan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya untuk memiliki sepeda motor tersebut.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke subs Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Terjebak Banjir karena Tak Ikuti Anjuran Ganjar, Pria Ini Minta Ampun
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan