SuaraSumut.id - Ada saja ulah wanita tiga anak di Sumatera Utara ini. Ia nekat nyolong sepeda motor karena ingin memilikinya. Wanita berinisial MM (36) pun ditangkap polisi.
Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan korban Andri Nugraha Tambunan (26) yang kehilangan sepeda motor,
"Kami mendapat laporan tentang adanya pencurian sebuah sepeda motor di salah satu rumah makan," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (7/2/2021).
Ia mengatakan, kejadian berawal saat korban menaruh kunci sepeda motor Honda Scoopy BB 6475 MA di atas meja. Saat itu pelaku yang berada di lokasi dan melihat adanya kunci, langsung mengambilnya.
MM kemudian menuju ke sepeda motor korban dan membawanya kabur melewati jalan kecil yang berada di samping rumah makan itu.
Petugas melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku menggunakan sepeda motor itu melintas di Jalan Gatot Subroto. Petugas bergerak cepat dan melakukan penangkapan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya untuk memiliki sepeda motor tersebut.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke subs Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Terjebak Banjir karena Tak Ikuti Anjuran Ganjar, Pria Ini Minta Ampun
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas