SuaraSumut.id - Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara mengungkap dugaan kasus penculikan remaja berusia 14 tahun.
Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap tiga orang pelaku berinisial SI (42), ZI (49) dan SD (33) warga Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat (5/2/2021). Saat itu datang lima orang pelaku ke rumah korban. Mereka hendak mencari ayah korban.
"Saat itu yang berada di dalam rumah korban, kakak korban dan ibu kandung korban," kata Putu, kepada wartawan, Senin (8/2/2021).
Salah satu pelaku meminta kakak korban mencari sang ayah, namun tidak ditemukan.
"Pelaku lalu menyuruh ibu korban untuk mencari suaminya. Saat itulah salah satu pelaku menarik tangan korban, ada juga yang mendorong badan korban hingga ke dalam mobil pelaku," ujarnya.
Ibu korban yang melihat anaknya diculik menjerit 'penculikan anak'. Mendengar teriakan itu, warga sekitar dan unit Satreskrim yang sedang patroli mengejar para pelaku.
Bak film laga aksi kejaran-kejaran pun terjadi. Sesampainya di simpang empat Kabupaten Asahan, tiga pelaku ditangkap dan dua lainnya melarikan diri. Dari pelaku disita barang bukti satu unit mobil dan satu STNK.
"Untuk motifnya utang piutang. Ketiganya sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga: Komplotan Pengedar Dolar Palsu di Tangsel Dibekuk, Total Rp 2 Miliar
Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subs Pasal 328 dari KUHPidana.
Kontributor: Aribowo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang