Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 09 Februari 2021 | 16:07 WIB
Bupati Madina Dahlan Hasan ancam pecat ASN yang terlibat suap seleksi tenaga honorer. [ANTARA/Holik Mandailing]

SuaraSumut.id - Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina diingatkan agar tidak main-main dalam melakukan seleksi tenaga honorer.

Jika ditemukan adanya indikasi meminta suatu imbalan, maka akan ditindak tegas berupa pemberhentian dari status ASN.

Tak hanya itu, bagi pemberi suap tidak akan diproses pengangkatan menjadi TKS/pegawai honor.

Selain itu, akan dilaporkan ke penegak hukum guna diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Gara-gara Pandemi, Angka Kelahiran di China Turun 15 Persen di Tahun 2020

Hal tersebut disampaikan Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan dalam surat bernomor 800/0733/BKD/2021 tertanggal 5 Februari tentang evaluasi tenaga honor.

"Lebih jauh perlu dimaklumkan bahwa ASN yang meminta imbalan adalah termasuk yang tidak menginginkan Mandailing Natal terhindari dari KKN dan tidak menginginkan perbaikan maupun kemajuan," tulis dalam surat tersebut, dilansir dari Antara, Selasa (9/2/2021).

Semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina agar membuat kajian yang sebenarnya, terkait jumlah kebutuhan TKS/pegawai honor di masing-masing satuan kerjanya (OPD) dan bukan hanya usulan nama-nama saja.

Pimpinan OPD supaya tetap mengedepankan prinsip penghematan dan pencapaian kinerja yang akan dipersembahkan para TKS/pegawai honor.

Laporan evaluasi TKS/pegawai honor sudah harus diterima paling lama satu Minggu setelah tanggal surat dikeluarkan.

Baca Juga: Tinggal di Rumah Mertua, Perempuan Ini Sembunyikan Jajanan, Warganet: Pelit

Load More