SuaraSumut.id - Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina diingatkan agar tidak main-main dalam melakukan seleksi tenaga honorer.
Jika ditemukan adanya indikasi meminta suatu imbalan, maka akan ditindak tegas berupa pemberhentian dari status ASN.
Tak hanya itu, bagi pemberi suap tidak akan diproses pengangkatan menjadi TKS/pegawai honor.
Selain itu, akan dilaporkan ke penegak hukum guna diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Gara-gara Pandemi, Angka Kelahiran di China Turun 15 Persen di Tahun 2020
Hal tersebut disampaikan Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan dalam surat bernomor 800/0733/BKD/2021 tertanggal 5 Februari tentang evaluasi tenaga honor.
"Lebih jauh perlu dimaklumkan bahwa ASN yang meminta imbalan adalah termasuk yang tidak menginginkan Mandailing Natal terhindari dari KKN dan tidak menginginkan perbaikan maupun kemajuan," tulis dalam surat tersebut, dilansir dari Antara, Selasa (9/2/2021).
Semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina agar membuat kajian yang sebenarnya, terkait jumlah kebutuhan TKS/pegawai honor di masing-masing satuan kerjanya (OPD) dan bukan hanya usulan nama-nama saja.
Pimpinan OPD supaya tetap mengedepankan prinsip penghematan dan pencapaian kinerja yang akan dipersembahkan para TKS/pegawai honor.
Laporan evaluasi TKS/pegawai honor sudah harus diterima paling lama satu Minggu setelah tanggal surat dikeluarkan.
Baca Juga: Tinggal di Rumah Mertua, Perempuan Ini Sembunyikan Jajanan, Warganet: Pelit
Berita Terkait
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
-
Tim Pemenangan Paslon Robinsar-Fajar Bentuk Satgas Money Politics dan Monitoring ASN
-
Cara Cetak Data Diri di PDM Non ASN Kemenag, Syarat Melamar PPPK Kemenag 2024
-
Cek PDM Non ASN Kemendag di Mana? Ini Link serta Cara Mendaftarnya
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Libur Nataru Makin Lancar! Tol Sibanceh Seksi 1 Dibuka Fungsional 25 Km
-
Pilkada 2024 Aceh Barat Daya Memanas? Dandim: Cuma di Media Sosial!
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024
-
BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru