SuaraSumut.id - Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina diingatkan agar tidak main-main dalam melakukan seleksi tenaga honorer.
Jika ditemukan adanya indikasi meminta suatu imbalan, maka akan ditindak tegas berupa pemberhentian dari status ASN.
Tak hanya itu, bagi pemberi suap tidak akan diproses pengangkatan menjadi TKS/pegawai honor.
Selain itu, akan dilaporkan ke penegak hukum guna diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan dalam surat bernomor 800/0733/BKD/2021 tertanggal 5 Februari tentang evaluasi tenaga honor.
"Lebih jauh perlu dimaklumkan bahwa ASN yang meminta imbalan adalah termasuk yang tidak menginginkan Mandailing Natal terhindari dari KKN dan tidak menginginkan perbaikan maupun kemajuan," tulis dalam surat tersebut, dilansir dari Antara, Selasa (9/2/2021).
Semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina agar membuat kajian yang sebenarnya, terkait jumlah kebutuhan TKS/pegawai honor di masing-masing satuan kerjanya (OPD) dan bukan hanya usulan nama-nama saja.
Pimpinan OPD supaya tetap mengedepankan prinsip penghematan dan pencapaian kinerja yang akan dipersembahkan para TKS/pegawai honor.
Laporan evaluasi TKS/pegawai honor sudah harus diterima paling lama satu Minggu setelah tanggal surat dikeluarkan.
Baca Juga: Gara-gara Pandemi, Angka Kelahiran di China Turun 15 Persen di Tahun 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat
-
Eks Kadishub dan Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 Miliar
-
Longsor Terjang Dua Wilayah Sumut dalam Sehari: Jalan Putus 15 Meter, Akses Warga Sempat Lumpuh
-
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumut Diguyur Hujan Hari Ini
-
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Jumat 24 April 2026