SuaraSumut.id - Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina diingatkan agar tidak main-main dalam melakukan seleksi tenaga honorer.
Jika ditemukan adanya indikasi meminta suatu imbalan, maka akan ditindak tegas berupa pemberhentian dari status ASN.
Tak hanya itu, bagi pemberi suap tidak akan diproses pengangkatan menjadi TKS/pegawai honor.
Selain itu, akan dilaporkan ke penegak hukum guna diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan dalam surat bernomor 800/0733/BKD/2021 tertanggal 5 Februari tentang evaluasi tenaga honor.
"Lebih jauh perlu dimaklumkan bahwa ASN yang meminta imbalan adalah termasuk yang tidak menginginkan Mandailing Natal terhindari dari KKN dan tidak menginginkan perbaikan maupun kemajuan," tulis dalam surat tersebut, dilansir dari Antara, Selasa (9/2/2021).
Semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina agar membuat kajian yang sebenarnya, terkait jumlah kebutuhan TKS/pegawai honor di masing-masing satuan kerjanya (OPD) dan bukan hanya usulan nama-nama saja.
Pimpinan OPD supaya tetap mengedepankan prinsip penghematan dan pencapaian kinerja yang akan dipersembahkan para TKS/pegawai honor.
Laporan evaluasi TKS/pegawai honor sudah harus diterima paling lama satu Minggu setelah tanggal surat dikeluarkan.
Baca Juga: Gara-gara Pandemi, Angka Kelahiran di China Turun 15 Persen di Tahun 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera