SuaraSumut.id - Tim gabungan Satgas Covid-19 melakukan penertiban di sejumlah pusat jajanan di Kota Medan, pada Sabtu (13/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021) dini hari.
Adapun lokasi jajanan yang dibubarkan yakni seputaran Lapangan Merdeka Medan Jalan Pulau Pinang, angkringan Kesawan, Restoran Tiptop, dan Medan Night Market.
Bukan hanya memberikan imbauan, petugas juga menutup sementara pusat kuliner Medan Night Market yang berada di Jalan H Adam Malik Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat.
"Kita menggelar kegiatan penertiban kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Minggu (14/2/2021) pagi.
Ia mengatakan awalnya petugas melakukan penyisiran di Lapangan Merdeka Medan Jalan Pulo Pinang Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat. Masyarakat yang ramai berkerumun diingatkan untuk menjaga jarak.
"Dan dihimbau untuk pulang ke rumah masing-masing. Sementara di Angkringan Kesawan tidak ditemukan adanya yang berjualan," kata Afdhal.
Kapolsek melanjutkan personel gabungan penertiban kerumunan melanjutkan kegiatan himbauan kepada pemilik Restauran Tip Top yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kesawan agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terhadap lengunjung guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Disegel 14 hari
Usai mengitari pusat kota, petugas gabungan kemudian bergerak ke lokasi kuliner yang tidak kalah hits-nya di Medan.
"Sabtu tengah malam, petugas gabungan tiba di Medan Night Market Medan untuk melaksanakan penertiban kerumunan," kata Afdhal.
Disana, petugas mendapati lokasi tersebut masih beroperasi hingga lewat jam batas dan diduga Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
Tak ayal, sambung Afdhal, Satpol PP Kota Medan dan Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Kota Medan mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan karena pihak Medan Night Market melanggar Surat Edaran Walikota Medan Nomor 440/0674 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Industri Pariwisata dan ekonomi kreatif dalam rangka pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Kota Medan.
"Satgas Covid-19 memberi sanksi kepada pihak manajemen Medan Night Market Medan yang tidak boleh beroperasi (tutup) selama 14 (empat belas) hari," tukasnya.
Diketahui angka penyebaran Covid-19 di Medan masih terus mengalami tren peningkatan. Data diperoleh dari Dinkes Medan, Sabtu (13/2/2021) kemarin, angka konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 11.359, sembuh 9.468, dan meninggal 393 orang.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Berawal dari Hobi, Komunitas Satwa di Medan Ini Lawan Stigma dengan Edukasi
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Normal, BNPB Pastikan Jaringan Listrik Bisa Segera Pulih
-
KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang