SuaraSumut.id - Masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Sumut (PKM) kembali diperpanjang. Hal tersebut berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dalam surat Nomor 188.54/3/INST/2021.
Instruksi Gubernur Sumut ini berlaku sejak 15 Februari hingga 28 Februari 2021. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar, Selasa (16/2/2021).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumut, tercatat ada penambahan 134 kasus pada 15 Februari 2021. Ini membuat total kasus Covid-19 di Sumut mencapai 29.999 kasus.
"Sampai tanggal 8 Februari 2021 angka kematian masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,6 persen dan positivity rate 7,1persen. Untuk itu, kita putuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat agar covid-19 ini bisa kita kendalikan," katanya.
Namun demikian, tingkat kesembuhan di Sumut juga cukup tinggi 85,9 persen atau 19.750 kasus per tanggal 15 Februari.
Pada instruksi tersebut, perkantoran atau tempat kerja harus melakukan bekerja dari rumah (Work From Home) sebesar 50 persen dari total karyawan/pekerjanya.
"Sektor penting berkaitan dengan kebutuhan pokok, kesehatan dan lainnya tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional," ujarnya.
Untuk kegiatan restoran, yakni makan/minum di tempat sebesar 50 persen dan layanan pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran.
"Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall, restoran, cafe dan kuliner malam sampai dengan pukul 21.00 WIB san hiburan malam 22.00 WIB" katanya.
Baca Juga: Ada Relaksasi Pajak, Penjualan Mobil Diprediksi Tumbuh di 2021
Tempat-tempat ibadah masih diperbolehkan berkegiatan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan untuk kegiatan sosial dan kegiatan keagamaan hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas maksimal.
Berita Terkait
-
Ada PPKM, Masyarakat Bisa Beli Perlengkapan Rumah Tangga di Marketplace Ini
-
Mengulik Adaptasi Bisnis Restoran di Kala Perpanjangan PPKM Skala Mikro
-
Suasana PPKM Mikro di Jakarta
-
Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Sumut Diperpanjang hingga 14 Februari
-
Jokowi Minta PPKM dengan Pendekatan Berbasis Mikro, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini