SuaraSumut.id - Masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Sumut (PKM) kembali diperpanjang. Hal tersebut berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dalam surat Nomor 188.54/3/INST/2021.
Instruksi Gubernur Sumut ini berlaku sejak 15 Februari hingga 28 Februari 2021. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar, Selasa (16/2/2021).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumut, tercatat ada penambahan 134 kasus pada 15 Februari 2021. Ini membuat total kasus Covid-19 di Sumut mencapai 29.999 kasus.
"Sampai tanggal 8 Februari 2021 angka kematian masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,6 persen dan positivity rate 7,1persen. Untuk itu, kita putuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat agar covid-19 ini bisa kita kendalikan," katanya.
Namun demikian, tingkat kesembuhan di Sumut juga cukup tinggi 85,9 persen atau 19.750 kasus per tanggal 15 Februari.
Pada instruksi tersebut, perkantoran atau tempat kerja harus melakukan bekerja dari rumah (Work From Home) sebesar 50 persen dari total karyawan/pekerjanya.
"Sektor penting berkaitan dengan kebutuhan pokok, kesehatan dan lainnya tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional," ujarnya.
Untuk kegiatan restoran, yakni makan/minum di tempat sebesar 50 persen dan layanan pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran.
"Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall, restoran, cafe dan kuliner malam sampai dengan pukul 21.00 WIB san hiburan malam 22.00 WIB" katanya.
Baca Juga: Ada Relaksasi Pajak, Penjualan Mobil Diprediksi Tumbuh di 2021
Tempat-tempat ibadah masih diperbolehkan berkegiatan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan untuk kegiatan sosial dan kegiatan keagamaan hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas maksimal.
Berita Terkait
-
Ada PPKM, Masyarakat Bisa Beli Perlengkapan Rumah Tangga di Marketplace Ini
-
Mengulik Adaptasi Bisnis Restoran di Kala Perpanjangan PPKM Skala Mikro
-
Suasana PPKM Mikro di Jakarta
-
Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Sumut Diperpanjang hingga 14 Februari
-
Jokowi Minta PPKM dengan Pendekatan Berbasis Mikro, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana