SuaraSumut.id - Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara diperpanjang hingga 22 Februari 2021. Upaya itu dilakukan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.
PPKM berdasarkan Surat Intruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2021 Tentang, Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demikian dikatakan Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, dilansir Antara, Rabu (17/2/2021).
Ia mengatakan, pembatasan terhadap masyarakat yang berkumpul, restauran, usaha karaoke dan kegiatan lainnya sampai jam 21.00 Wib.
Baca Juga: Hidup Lebih Berkualitas, Ini Cara Mengubah Pikiran Negatif Menjadi Positif
"Terkait kegiatan hajatan dimasyarakat dihimbau hanya sampai jam 18.00 WIB," ujarnya.
Selain itu, mengikuti protokol kesehatan, menyiapkan masker, sarana cuci tangan lengkap dengan sabunnya, menjaga jarak dan tidak berkerumun, termasuk rumah ibadah dan takziah orang kemalangan.
Kadis Kesehatan Tebing Tinggi dr H Nanang Fitra Aulia melaporkan, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif berjumlah 43 orang, meninggal dunia 16 orang dan sembuh 300 orang.
"Saat ini masih terjadi peningkatan kasus positif di Kota Tebing Tinggi," tukasnya.
Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Digeser ke Juni
Berita Terkait
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Perampok Bersenpi Beraksi di Langkat, Sopir Truk Bawa 10 Ton Beras Jadi Korbannya
-
99 Pimpinan Ponpes di Tabagsel Bersatu Menangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut
-
Operasi Zebra Toba di Sumut Dimulai, Berikut 14 Sasarannya
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM