SuaraSumut.id - Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara diperpanjang hingga 22 Februari 2021. Upaya itu dilakukan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.
PPKM berdasarkan Surat Intruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2021 Tentang, Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demikian dikatakan Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, dilansir Antara, Rabu (17/2/2021).
Ia mengatakan, pembatasan terhadap masyarakat yang berkumpul, restauran, usaha karaoke dan kegiatan lainnya sampai jam 21.00 Wib.
"Terkait kegiatan hajatan dimasyarakat dihimbau hanya sampai jam 18.00 WIB," ujarnya.
Selain itu, mengikuti protokol kesehatan, menyiapkan masker, sarana cuci tangan lengkap dengan sabunnya, menjaga jarak dan tidak berkerumun, termasuk rumah ibadah dan takziah orang kemalangan.
Kadis Kesehatan Tebing Tinggi dr H Nanang Fitra Aulia melaporkan, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif berjumlah 43 orang, meninggal dunia 16 orang dan sembuh 300 orang.
"Saat ini masih terjadi peningkatan kasus positif di Kota Tebing Tinggi," tukasnya.
Baca Juga: Hidup Lebih Berkualitas, Ini Cara Mengubah Pikiran Negatif Menjadi Positif
Berita Terkait
-
Gubernur Edy Perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 28 Februari
-
Ada PPKM, Masyarakat Bisa Beli Perlengkapan Rumah Tangga di Marketplace Ini
-
Tim Pemburu COVID-19 Kota Bogor Dapat Rp 5,3 Juta Dari Pelanggar
-
Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Sumut Diperpanjang hingga 14 Februari
-
TOK! Jokowi Putuskan PPKM Berskala Mikro Mulai 9 Febuari
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera