SuaraSumut.id - Polisi menungkap kronologi pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di bawah kolong tempat tidur di Aceh Timur.
Dalam kasus ini dua orang diduga pelaku, berinisial R (46) dan M (37) ditangkap pada Rabu (17/2/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
R merupakan residivis dan M masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Idi terkait tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin.
Peristiwa berawal saat korban saat M sedang turun dari Simpang Jernih, pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Di tengah perjalanan, di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka M bertemu R. Selanjutnya, R mengajak M untuk menemui seseorang.
"Keduanya pergi menggunakan sepeda motor dan tiba di Desa Simpang Jernih, Jumat dinihari. Pelaku memarkirkan sepeda motor di dekat perkebunan sawit dan pergi menuju rumah korban," kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, dilansir dari portalsatu.com--jaringan suara.com, Kamis (18/2/2021).
M sempat menanyakan kepada R, maksud dan tujuan ke rumah dan dijawab 'sudah ikut aja'. Kedua pelaku kemudian mencongkel jendela agar bisa masuk ke dalam rumah.
"R juga meminta M untuk mencari alat, lantas diambilnya sebilah kayu yang terletak di belakang pintu, dan bersamaan ke kamar korban," ujarnya.
Pelaku kemudian menganiaya korban yang sedang tidur menggunakan kayu dan besi bulat. R meminta M ikut menghajar N, namun oleh M malah memperkosa korban.
"Usai melakukan aksinya, pelaku mendorong tubuh korban ke kolong tempat tidur. Para lalu keluar dari jendela yang mereka congkel. Kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya dibuang di semak-semak belakang rumah korban," ungkapnya.
Baca Juga: Wapres Resmikan Sentra Atensi, Pemberdayaan Eks Pemulung dan Tuna Wisma
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap M di rumah kerabatnya di Besitang, Sumatera Utara.
Sedangkan R beberapa jam usai melakukan aksinya, kembali melakukan tindak pidana perusakan dan pengancaman terhadap warga desa setempat. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Simpang Jernih dan pelaku ditangkap.
Barang bukti yang disita berupa satu batang kayu bulat, satu besi bulat, dua handphone, baju, celana dan sepeda motor.
Pelaku R mengaku melakukan aksinya karena dendam dan utang piutang. Namun, kami masih mendalami motif yang sebenarnya," jelasnya.
Diketahui, seorang Ibu dan anak ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Senin (15/2/2021).
Korban bernama Siti Fatimah (56) dan anaknya Nadaatul Adraa (16). Keduanya ditemukan tewas di bawah tempat tidur rumahnya dengan kondisi berlumuran darah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak