SuaraSumut.id - Polisi menungkap kronologi pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di bawah kolong tempat tidur di Aceh Timur.
Dalam kasus ini dua orang diduga pelaku, berinisial R (46) dan M (37) ditangkap pada Rabu (17/2/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
R merupakan residivis dan M masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Idi terkait tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin.
Peristiwa berawal saat korban saat M sedang turun dari Simpang Jernih, pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Di tengah perjalanan, di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka M bertemu R. Selanjutnya, R mengajak M untuk menemui seseorang.
"Keduanya pergi menggunakan sepeda motor dan tiba di Desa Simpang Jernih, Jumat dinihari. Pelaku memarkirkan sepeda motor di dekat perkebunan sawit dan pergi menuju rumah korban," kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, dilansir dari portalsatu.com--jaringan suara.com, Kamis (18/2/2021).
M sempat menanyakan kepada R, maksud dan tujuan ke rumah dan dijawab 'sudah ikut aja'. Kedua pelaku kemudian mencongkel jendela agar bisa masuk ke dalam rumah.
"R juga meminta M untuk mencari alat, lantas diambilnya sebilah kayu yang terletak di belakang pintu, dan bersamaan ke kamar korban," ujarnya.
Pelaku kemudian menganiaya korban yang sedang tidur menggunakan kayu dan besi bulat. R meminta M ikut menghajar N, namun oleh M malah memperkosa korban.
"Usai melakukan aksinya, pelaku mendorong tubuh korban ke kolong tempat tidur. Para lalu keluar dari jendela yang mereka congkel. Kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya dibuang di semak-semak belakang rumah korban," ungkapnya.
Baca Juga: Wapres Resmikan Sentra Atensi, Pemberdayaan Eks Pemulung dan Tuna Wisma
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap M di rumah kerabatnya di Besitang, Sumatera Utara.
Sedangkan R beberapa jam usai melakukan aksinya, kembali melakukan tindak pidana perusakan dan pengancaman terhadap warga desa setempat. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Simpang Jernih dan pelaku ditangkap.
Barang bukti yang disita berupa satu batang kayu bulat, satu besi bulat, dua handphone, baju, celana dan sepeda motor.
Pelaku R mengaku melakukan aksinya karena dendam dan utang piutang. Namun, kami masih mendalami motif yang sebenarnya," jelasnya.
Diketahui, seorang Ibu dan anak ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Senin (15/2/2021).
Korban bernama Siti Fatimah (56) dan anaknya Nadaatul Adraa (16). Keduanya ditemukan tewas di bawah tempat tidur rumahnya dengan kondisi berlumuran darah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial