SuaraSumut.id - Polisi menungkap kronologi pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di bawah kolong tempat tidur di Aceh Timur.
Dalam kasus ini dua orang diduga pelaku, berinisial R (46) dan M (37) ditangkap pada Rabu (17/2/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
R merupakan residivis dan M masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Idi terkait tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin.
Peristiwa berawal saat korban saat M sedang turun dari Simpang Jernih, pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Di tengah perjalanan, di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka M bertemu R. Selanjutnya, R mengajak M untuk menemui seseorang.
"Keduanya pergi menggunakan sepeda motor dan tiba di Desa Simpang Jernih, Jumat dinihari. Pelaku memarkirkan sepeda motor di dekat perkebunan sawit dan pergi menuju rumah korban," kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, dilansir dari portalsatu.com--jaringan suara.com, Kamis (18/2/2021).
M sempat menanyakan kepada R, maksud dan tujuan ke rumah dan dijawab 'sudah ikut aja'. Kedua pelaku kemudian mencongkel jendela agar bisa masuk ke dalam rumah.
"R juga meminta M untuk mencari alat, lantas diambilnya sebilah kayu yang terletak di belakang pintu, dan bersamaan ke kamar korban," ujarnya.
Pelaku kemudian menganiaya korban yang sedang tidur menggunakan kayu dan besi bulat. R meminta M ikut menghajar N, namun oleh M malah memperkosa korban.
"Usai melakukan aksinya, pelaku mendorong tubuh korban ke kolong tempat tidur. Para lalu keluar dari jendela yang mereka congkel. Kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya dibuang di semak-semak belakang rumah korban," ungkapnya.
Baca Juga: Wapres Resmikan Sentra Atensi, Pemberdayaan Eks Pemulung dan Tuna Wisma
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap M di rumah kerabatnya di Besitang, Sumatera Utara.
Sedangkan R beberapa jam usai melakukan aksinya, kembali melakukan tindak pidana perusakan dan pengancaman terhadap warga desa setempat. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Simpang Jernih dan pelaku ditangkap.
Barang bukti yang disita berupa satu batang kayu bulat, satu besi bulat, dua handphone, baju, celana dan sepeda motor.
Pelaku R mengaku melakukan aksinya karena dendam dan utang piutang. Namun, kami masih mendalami motif yang sebenarnya," jelasnya.
Diketahui, seorang Ibu dan anak ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Senin (15/2/2021).
Korban bernama Siti Fatimah (56) dan anaknya Nadaatul Adraa (16). Keduanya ditemukan tewas di bawah tempat tidur rumahnya dengan kondisi berlumuran darah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli