
SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumut memanggil pihak manajemen RSUD Pirngadi Medan, Kamis (18/2/2021). Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi soal insentif Covid-19 tenaga kesehatan yang belum dibayarkan sejak Mei 2020 hingga sekarang.
"Hari ini RSUD dr Pirngadi Medan menerima undangan untuk klarifikasi terkait pembayaran insentif Nakes khususnya Rumah Sakit Pirngadi Medan," kata Wakil Direktur Administrasi Umum RSUD Pirngadi Medan, Muhammad Reza Hanafi.
Reza mengatakan, pihaknya hanya sebagai pengusul kepada dinas kesehatan terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan.
"Karena anggaran ditampung semuanya pada OPD Dinas Kesehatan Kota Medan jadi bukan berada di Rumah Sakit Pringadi Medan," ujarnya.
Baca Juga: Usai Line-up. Gresini Resmi Rilis Livery untuk Musim 2021
Tahapan pencairan, kata Reza, juga tidak disampaikan ke pihak rumah sakit.
"Artinya, Dinas Kesehatan Kota Medan menampung anggaran intensif para Nakes Pirngadi kemudian langsung mentransfer kepada tenaga kesehatan. Jadi tidak melalui rekening rumah sakit," ucap Reza.
Pihak rumah sakit juga sudah mengusulkan berkas untuk pembayaran Nakes ke Dinas Kesehatan Kota Medan secara lengkap.
"Kami sudah mengusulkan berkas sampai Desember 2020 sudah kita usulkan lengkap baik itu secara manual dan aplikasi. Dan tanda terima langsung oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Medan," ujarnya.
"Soal pencairan tergantung dengan Dinkes Kota Medan bersama dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Medan, kami hanya mengusulkan," sambungnya.
Baca Juga: Resmi Tinggalkan Persib, Zulham Zamrun: Terima Kasih Bobotoh
Akan Panggil Pemko Medan
Berita Terkait
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Temuan Mayat Pria di Gedung Ombudsman RI Bikin Gempar, Begini Kronologinya!
Tag
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi
-
5 Rekomendasi Aplikasi Android untuk Nobar Online, Bisa YouTube hingga Netflix
Terkini
-
Bosan di Hari Rabu? Dapatkan Kejutan Seru dari DANA Kaget
-
Tiga Bacaan Doa Penglaris dalam Islam
-
Hilang Terseret Arus Sungai saat Bermain, Bocah di Deli Serdang Ditemukan Tewas
-
Telkomsel Gelar Program "Undi Undi Hepi", Hadiah Spektakuler
-
Kebakaran Tragis di Medan Renggut Nyawa 2 Korban, Jukir Rela Mati Demi Selamatkan Anak-anak!