SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumut memanggil pihak manajemen RSUD Pirngadi Medan, Kamis (18/2/2021). Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi soal insentif Covid-19 tenaga kesehatan yang belum dibayarkan sejak Mei 2020 hingga sekarang.
"Hari ini RSUD dr Pirngadi Medan menerima undangan untuk klarifikasi terkait pembayaran insentif Nakes khususnya Rumah Sakit Pirngadi Medan," kata Wakil Direktur Administrasi Umum RSUD Pirngadi Medan, Muhammad Reza Hanafi.
Reza mengatakan, pihaknya hanya sebagai pengusul kepada dinas kesehatan terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan.
"Karena anggaran ditampung semuanya pada OPD Dinas Kesehatan Kota Medan jadi bukan berada di Rumah Sakit Pringadi Medan," ujarnya.
Tahapan pencairan, kata Reza, juga tidak disampaikan ke pihak rumah sakit.
"Artinya, Dinas Kesehatan Kota Medan menampung anggaran intensif para Nakes Pirngadi kemudian langsung mentransfer kepada tenaga kesehatan. Jadi tidak melalui rekening rumah sakit," ucap Reza.
Pihak rumah sakit juga sudah mengusulkan berkas untuk pembayaran Nakes ke Dinas Kesehatan Kota Medan secara lengkap.
"Kami sudah mengusulkan berkas sampai Desember 2020 sudah kita usulkan lengkap baik itu secara manual dan aplikasi. Dan tanda terima langsung oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Medan," ujarnya.
"Soal pencairan tergantung dengan Dinkes Kota Medan bersama dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Medan, kami hanya mengusulkan," sambungnya.
Baca Juga: Usai Line-up. Gresini Resmi Rilis Livery untuk Musim 2021
Akan Panggil Pemko Medan
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan, pemeriksaan terhadap pihak RSUD Pirngadi Medan berlangsung selama dua jam.
"Saya kira ini semakin terbuka, bahwasanya dana insentif itu prosesnya turun dari kementerian kesehatan lalu kemudian ke BPKAD Kota Medan lalu kemudian ke Dinkes. Dari Dinkes intensif itu ke tenaga kesehatan tidak ada singgah di rumah sakit," ungkapnya.
Abyadi menjelaskan, Dinas Kesehatan mencairkan berdasarkan dokumen pengusulan dari RS Pirngadi.
"Jadi mereka sudah punya rekap semua nakes itu berapa jama kerjanya berapa pasien itulah yang disusun rumah sakit Pirngadi diserahkan kepada pihak Dinkes. Dasar itulah Dinkes mencairkan intensif para Nakes," katanya.
"Masalahnya dokumen diajukan September 2020, tapi yang cair baru Maret-April ini kita lihat tata kelola yang kurang baik," cetusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial