SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial ID alias Acong (23) ditangkap jajaran Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Dia diduga menista agama perempuan yang disukainya gara-gara cintanya ditolak.
Hal itu dinyatakan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang. Menurutnya, ID ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya melalui akun Facebook bernama Sun Go Kong.
"Tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 11 tahun 2016 tentang ITE subsider pasal 156 huruf a KUHPidana tentang penistaan agama. Ancaman penjara 5-6 tahun,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringa Suara.com, Minggu (21/2/2021).
Robin Simatupang mengatakan, tersangka ID diduga menista agama dengan akun Facebook-nya Sun Go Kong. Dugaan penistaan itu dipicu masalah asmaranya dengan wanita berbeda keyakinan.
"Tersangka cintanya ditolak perempuan berbeda agama. Justru dia (perempuan) memilih teman dekat yang seagama,” katanya.
Kesal dengan penolakan itu, tersangka ID akhirnya membuat status di Facebook yang postingannya menista agama lain.
“Masyarakat jangan terprovokasi. Tersangka sudah kami amankan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat