SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial ID alias Acong (23) ditangkap jajaran Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Dia diduga menista agama perempuan yang disukainya gara-gara cintanya ditolak.
Hal itu dinyatakan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang. Menurutnya, ID ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya melalui akun Facebook bernama Sun Go Kong.
"Tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 11 tahun 2016 tentang ITE subsider pasal 156 huruf a KUHPidana tentang penistaan agama. Ancaman penjara 5-6 tahun,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringa Suara.com, Minggu (21/2/2021).
Robin Simatupang mengatakan, tersangka ID diduga menista agama dengan akun Facebook-nya Sun Go Kong. Dugaan penistaan itu dipicu masalah asmaranya dengan wanita berbeda keyakinan.
"Tersangka cintanya ditolak perempuan berbeda agama. Justru dia (perempuan) memilih teman dekat yang seagama,” katanya.
Kesal dengan penolakan itu, tersangka ID akhirnya membuat status di Facebook yang postingannya menista agama lain.
“Masyarakat jangan terprovokasi. Tersangka sudah kami amankan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra