SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial ID alias Acong (23) ditangkap jajaran Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Dia diduga menista agama perempuan yang disukainya gara-gara cintanya ditolak.
Hal itu dinyatakan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang. Menurutnya, ID ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya melalui akun Facebook bernama Sun Go Kong.
"Tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 11 tahun 2016 tentang ITE subsider pasal 156 huruf a KUHPidana tentang penistaan agama. Ancaman penjara 5-6 tahun,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringa Suara.com, Minggu (21/2/2021).
Robin Simatupang mengatakan, tersangka ID diduga menista agama dengan akun Facebook-nya Sun Go Kong. Dugaan penistaan itu dipicu masalah asmaranya dengan wanita berbeda keyakinan.
"Tersangka cintanya ditolak perempuan berbeda agama. Justru dia (perempuan) memilih teman dekat yang seagama,” katanya.
Kesal dengan penolakan itu, tersangka ID akhirnya membuat status di Facebook yang postingannya menista agama lain.
“Masyarakat jangan terprovokasi. Tersangka sudah kami amankan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap