SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial ID alias Acong (23) ditangkap jajaran Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Dia diduga menista agama perempuan yang disukainya gara-gara cintanya ditolak.
Hal itu dinyatakan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang. Menurutnya, ID ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya melalui akun Facebook bernama Sun Go Kong.
"Tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 11 tahun 2016 tentang ITE subsider pasal 156 huruf a KUHPidana tentang penistaan agama. Ancaman penjara 5-6 tahun,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringa Suara.com, Minggu (21/2/2021).
Robin Simatupang mengatakan, tersangka ID diduga menista agama dengan akun Facebook-nya Sun Go Kong. Dugaan penistaan itu dipicu masalah asmaranya dengan wanita berbeda keyakinan.
"Tersangka cintanya ditolak perempuan berbeda agama. Justru dia (perempuan) memilih teman dekat yang seagama,” katanya.
Kesal dengan penolakan itu, tersangka ID akhirnya membuat status di Facebook yang postingannya menista agama lain.
“Masyarakat jangan terprovokasi. Tersangka sudah kami amankan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran