SuaraSumut.id - Tim gabungan menyegel atau menutup sementara hotel Mars di Banda Aceh. Tindakan diambil karena diduga telah melakukan pelanggaran syariat islam.
Hal tersebut dikatakan Plt Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh Heru Triwijanarko, dilansir dari Antara, Selasa (22/2/2021).
"Pada akhir 2020 lalu di sini ada pelanggaran syariat. Setelah turun surat dari Wali Kota Banda Aceh, maka hari ini kita kita lakukan penyegelan," katanya.
Pelanggaran yang dilakukan karena mengizinkan pasangan non muhrim bebas menginap di kamar hotel, sehingga dilakukan penangkapan pada akhir tahun lalu.
Namun, setelah dilakukan pemanggilan pemilik hotel ternyata bukan hanya melanggar syariat islam saja, tetapi usaha mereka juga tidak memiliki izin lengkap.
"Selain melanggar syariat beberapa kali, ternyata izin usahanya belum dilengkapi, karenanya kita segel dulu sampai mereka bersedia memperbaiki dan melengkapi izin," ujarnya.
Sebelum usaha ditutup pihaknya sudah terlebih dahulu memberikan teguran dan peringatan baik secara lisan maupun tertulis. Namun, sampai batas waktu yang diberikan tidak juga diindahkan, sehingga dilakukan penyegelan ini.
"Ini kita berikan sanksi administratif, teguran secara lisan dan tulis sudah kita lalui, kalau memang tidak beritikad baik, maka terpaksa kita tutup izin usahanya," kata Heru.
Heru mengingatkan kepada semua pemilik hotel di Banda Aceh agar mematuhi peraturan syariat islam yang berlaku di Banda Aceh, serta melengkapi izin usaha sesuai ketentuan berlaku.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Nekat Edarkan Ratusan Gram Sabu Buat Bikin Kandang Kambing
"Semua hotel di Banda Aceh masuk dalam pengawasan syariat islam. Kesalahan pertama mungkin kita lakukan pembinaan, dan jika berulang baru kita ambil tindakan tegas," tukasnya.
Berita Terkait
-
Warga Segel Kantor Desa, Diduga Kepala Desa Tak Transparan Kelola Anggaran
-
Langgar Prokes, Pusat Kuliner Malam di Medan Langsung Kena Segel
-
DPRD Segel Kantor Dinas Pemkab Jember yang Dipimpin 'Orangnya' Bupati Faida
-
Gedung Olahraga Kena Segel Gegara Langgar Protokol Kesehatan
-
Wakil Wali Kota Bandung Segel 4 Minimarket yang Langgar Jam Operasional
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja