SuaraSumut.id - Tim gabungan menyegel atau menutup sementara hotel Mars di Banda Aceh. Tindakan diambil karena diduga telah melakukan pelanggaran syariat islam.
Hal tersebut dikatakan Plt Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh Heru Triwijanarko, dilansir dari Antara, Selasa (22/2/2021).
"Pada akhir 2020 lalu di sini ada pelanggaran syariat. Setelah turun surat dari Wali Kota Banda Aceh, maka hari ini kita kita lakukan penyegelan," katanya.
Pelanggaran yang dilakukan karena mengizinkan pasangan non muhrim bebas menginap di kamar hotel, sehingga dilakukan penangkapan pada akhir tahun lalu.
Namun, setelah dilakukan pemanggilan pemilik hotel ternyata bukan hanya melanggar syariat islam saja, tetapi usaha mereka juga tidak memiliki izin lengkap.
"Selain melanggar syariat beberapa kali, ternyata izin usahanya belum dilengkapi, karenanya kita segel dulu sampai mereka bersedia memperbaiki dan melengkapi izin," ujarnya.
Sebelum usaha ditutup pihaknya sudah terlebih dahulu memberikan teguran dan peringatan baik secara lisan maupun tertulis. Namun, sampai batas waktu yang diberikan tidak juga diindahkan, sehingga dilakukan penyegelan ini.
"Ini kita berikan sanksi administratif, teguran secara lisan dan tulis sudah kita lalui, kalau memang tidak beritikad baik, maka terpaksa kita tutup izin usahanya," kata Heru.
Heru mengingatkan kepada semua pemilik hotel di Banda Aceh agar mematuhi peraturan syariat islam yang berlaku di Banda Aceh, serta melengkapi izin usaha sesuai ketentuan berlaku.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Nekat Edarkan Ratusan Gram Sabu Buat Bikin Kandang Kambing
"Semua hotel di Banda Aceh masuk dalam pengawasan syariat islam. Kesalahan pertama mungkin kita lakukan pembinaan, dan jika berulang baru kita ambil tindakan tegas," tukasnya.
Berita Terkait
-
Warga Segel Kantor Desa, Diduga Kepala Desa Tak Transparan Kelola Anggaran
-
Langgar Prokes, Pusat Kuliner Malam di Medan Langsung Kena Segel
-
DPRD Segel Kantor Dinas Pemkab Jember yang Dipimpin 'Orangnya' Bupati Faida
-
Gedung Olahraga Kena Segel Gegara Langgar Protokol Kesehatan
-
Wakil Wali Kota Bandung Segel 4 Minimarket yang Langgar Jam Operasional
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya