SuaraSumut.id - Tim gabungan menyegel atau menutup sementara hotel Mars di Banda Aceh. Tindakan diambil karena diduga telah melakukan pelanggaran syariat islam.
Hal tersebut dikatakan Plt Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh Heru Triwijanarko, dilansir dari Antara, Selasa (22/2/2021).
"Pada akhir 2020 lalu di sini ada pelanggaran syariat. Setelah turun surat dari Wali Kota Banda Aceh, maka hari ini kita kita lakukan penyegelan," katanya.
Pelanggaran yang dilakukan karena mengizinkan pasangan non muhrim bebas menginap di kamar hotel, sehingga dilakukan penangkapan pada akhir tahun lalu.
Namun, setelah dilakukan pemanggilan pemilik hotel ternyata bukan hanya melanggar syariat islam saja, tetapi usaha mereka juga tidak memiliki izin lengkap.
"Selain melanggar syariat beberapa kali, ternyata izin usahanya belum dilengkapi, karenanya kita segel dulu sampai mereka bersedia memperbaiki dan melengkapi izin," ujarnya.
Sebelum usaha ditutup pihaknya sudah terlebih dahulu memberikan teguran dan peringatan baik secara lisan maupun tertulis. Namun, sampai batas waktu yang diberikan tidak juga diindahkan, sehingga dilakukan penyegelan ini.
"Ini kita berikan sanksi administratif, teguran secara lisan dan tulis sudah kita lalui, kalau memang tidak beritikad baik, maka terpaksa kita tutup izin usahanya," kata Heru.
Heru mengingatkan kepada semua pemilik hotel di Banda Aceh agar mematuhi peraturan syariat islam yang berlaku di Banda Aceh, serta melengkapi izin usaha sesuai ketentuan berlaku.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Nekat Edarkan Ratusan Gram Sabu Buat Bikin Kandang Kambing
"Semua hotel di Banda Aceh masuk dalam pengawasan syariat islam. Kesalahan pertama mungkin kita lakukan pembinaan, dan jika berulang baru kita ambil tindakan tegas," tukasnya.
Berita Terkait
-
Warga Segel Kantor Desa, Diduga Kepala Desa Tak Transparan Kelola Anggaran
-
Langgar Prokes, Pusat Kuliner Malam di Medan Langsung Kena Segel
-
DPRD Segel Kantor Dinas Pemkab Jember yang Dipimpin 'Orangnya' Bupati Faida
-
Gedung Olahraga Kena Segel Gegara Langgar Protokol Kesehatan
-
Wakil Wali Kota Bandung Segel 4 Minimarket yang Langgar Jam Operasional
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional