SuaraSumut.id - Seorang nelayan di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Korban Fauzi (32) ditusuk-tusuk oleh teman JN (42) karena tidak memberikan pompa mesin air.
"Penusukan terjadi di sebuah kapal motor di Desa Keutapang Mameh, pada Selasa (23/2/2021) malam," kata Kapolsek Idi Rayeuk AKP Ildani Ilyas, dilansir dari Antara, Rabu (24/2/2021).
Sebelumnya, pelaku meminta mesin pompa air kepada korban, namun tidak diberikan dengan alasan masih menggunakannya.
"Tiba-tiba pelaku secara spontan menendang mesin pompa air dikarenakan kesal tidak diberikan. Pompa air tersebut rusak," ujarnya.
Korban kemudian memberitahukan kepada pemilik kapalnya perihal rusaknya mesin pompa air. Pemilik kapal menghubungi JN dan menanyakan kenapa menendang mesin pompa air tersebut.
Merasa ditegur oleh pemilik kapal, pelaku marah keapda korban. Ia lalu mendatangi korban sambil membawa sebilah pisau yang sudah diselipkan di balik bajunya.
Pelaku menanyakan kepada korban apakah benar ia memberitahukan pelaku menendang mesin pompa. Korban menjawab bahwa benar dirinya yang mengadukan kepada pemilik kapal motor.
"Mendengar pengakuan korban, pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya langsung menusuk korban sebanyak satu kali di bagian pipi sebelah kanan," jelasnya.
Pelaku kemudian meninggalkan korban dalam keadaan wajah bersimbah darah.
Baca Juga: Wagub DKI Pastikan Normalisasi Sungai Tetap Berjalan, Anggarkan Rp 851 M
Warga yang melihat membawa korban ke Rumah Sakit Zubir Mahmud guna mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisia. Polisi masih mengejar pelaku karena melarikan diri usai menusuk kobran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan