SuaraSumut.id - Kantor Desa (keuchik) Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe yang disegel warga akibat protes transparansi pengelolaan dana desa akhirnya dibuka.
Pembukaan segel tersebut setelah dilakukan mediasi antara warga dengan perangkat desa setempat.
"Alhamdulillah, segel kantor sudah dibuka, sekarang warga desa dapat kembali memanfaatkan dan menjalankan roda pemerintahan seperti biasa," kata Camat Muara Dua, Heri Maulana, dilansir Antara, Kamis (25/2/2021).
Terkait dugaan pelanggaran hukum dilakukan Kepala Desa Paya Bili Muhammad Suheri, pihaknya telah menindaklanjuti dan melaporkan ke pimpinan.
"Laporan warga atas dugaan kepala desa melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa, sudah kita tindak lanjuti, dalam waktu dekat ini akan diaudit oleh Inspektorat," ujarnya.
Ia berhara masyarakat agar tetap tenang dan bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Kami mohon masyarakat jangan melakukan tindakan diluar koridor hukum yang ada, biar nanti pihak inspektorat yang mengaudit dugaan penyelewengan terhadap pengelolaan dana desa," cetusnya.
Diberitakan, warga melakukan penyegelan pada Jumat (19/2/2021) malam. Warga kecewa karena kepala desa diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
"Penyegelan kantor desa ini kami lakukan karena kepala desa (keuchik) tidak transparan kepada masyarakat terkait pengelolaan dana desa dan terkesan arogan," kata Abdurahman (45).
Baca Juga: INFOGRAFIS: Pemakai Kacamata Berisiko Kecil Tertular Covid-19, Kok Bisa?
Ia mengaku, sudah dua kali warga melakukan rapat umum, namun kepala desa (keuchik) tidak pernah hadir. Bahkan, selama setahun menjabat ia tidak pernah membuat rapat terkait pengelolaan dana desa.
"Atas dasar itu warga menyegel kantor desa dengan tujuan agar permasalahan yang ada di desa ini dapat terselesaikan dengan jujur dan transparan," ujarnya.
Penyegelan kantor desa dilakukan seuai rapat umum yang digelar warga bersama perwakilan tuha peut. Karena kepala desa tidak pernah hadir, masyarakat memutuskan untuk melakukan aksi tersebut.
"Kepala desa tidak pernah jujur. Ini bentuk kekecewaan warga karena selama ini tidak pernah melibatkan perangkat desa seperti tuha peut, kaur dan kadus serta warga dalam pengelolaan dana desa," tukasnya.
Berita Terkait
-
Warga Segel Kantor Desa, Diduga Kepala Desa Tak Transparan Kelola Anggaran
-
Langgar Prokes, Pusat Kuliner Malam di Medan Langsung Kena Segel
-
Gedung Olahraga Kena Segel Gegara Langgar Protokol Kesehatan
-
Wakil Wali Kota Bandung Segel 4 Minimarket yang Langgar Jam Operasional
-
Bupati Bekasi Tutup Kartika Diskotik: Bandel, Kita Segel!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak