SuaraSumut.id - Kantor Desa (keuchik) Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe yang disegel warga akibat protes transparansi pengelolaan dana desa akhirnya dibuka.
Pembukaan segel tersebut setelah dilakukan mediasi antara warga dengan perangkat desa setempat.
"Alhamdulillah, segel kantor sudah dibuka, sekarang warga desa dapat kembali memanfaatkan dan menjalankan roda pemerintahan seperti biasa," kata Camat Muara Dua, Heri Maulana, dilansir Antara, Kamis (25/2/2021).
Terkait dugaan pelanggaran hukum dilakukan Kepala Desa Paya Bili Muhammad Suheri, pihaknya telah menindaklanjuti dan melaporkan ke pimpinan.
"Laporan warga atas dugaan kepala desa melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa, sudah kita tindak lanjuti, dalam waktu dekat ini akan diaudit oleh Inspektorat," ujarnya.
Ia berhara masyarakat agar tetap tenang dan bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Kami mohon masyarakat jangan melakukan tindakan diluar koridor hukum yang ada, biar nanti pihak inspektorat yang mengaudit dugaan penyelewengan terhadap pengelolaan dana desa," cetusnya.
Diberitakan, warga melakukan penyegelan pada Jumat (19/2/2021) malam. Warga kecewa karena kepala desa diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
"Penyegelan kantor desa ini kami lakukan karena kepala desa (keuchik) tidak transparan kepada masyarakat terkait pengelolaan dana desa dan terkesan arogan," kata Abdurahman (45).
Baca Juga: INFOGRAFIS: Pemakai Kacamata Berisiko Kecil Tertular Covid-19, Kok Bisa?
Ia mengaku, sudah dua kali warga melakukan rapat umum, namun kepala desa (keuchik) tidak pernah hadir. Bahkan, selama setahun menjabat ia tidak pernah membuat rapat terkait pengelolaan dana desa.
"Atas dasar itu warga menyegel kantor desa dengan tujuan agar permasalahan yang ada di desa ini dapat terselesaikan dengan jujur dan transparan," ujarnya.
Penyegelan kantor desa dilakukan seuai rapat umum yang digelar warga bersama perwakilan tuha peut. Karena kepala desa tidak pernah hadir, masyarakat memutuskan untuk melakukan aksi tersebut.
"Kepala desa tidak pernah jujur. Ini bentuk kekecewaan warga karena selama ini tidak pernah melibatkan perangkat desa seperti tuha peut, kaur dan kadus serta warga dalam pengelolaan dana desa," tukasnya.
Berita Terkait
-
Warga Segel Kantor Desa, Diduga Kepala Desa Tak Transparan Kelola Anggaran
-
Langgar Prokes, Pusat Kuliner Malam di Medan Langsung Kena Segel
-
Gedung Olahraga Kena Segel Gegara Langgar Protokol Kesehatan
-
Wakil Wali Kota Bandung Segel 4 Minimarket yang Langgar Jam Operasional
-
Bupati Bekasi Tutup Kartika Diskotik: Bandel, Kita Segel!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya