Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 02 Maret 2021 | 13:18 WIB
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni. [dok digtara.com]

SuaraSumut.id - Oknum polisi Brigadir MJ yang meletuskan tembakan ke udara masih menjalani pemeriksaan.

Brgadir MJ yang bertugas di Satlantas Polres Binjai itu di tahan di sel khusus karena telah membuat pelanggaran.

Demikian dikatakan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (2/3/21).

"MJ saat ini masih diperiksa di Propam Polres Binjai. Pemeriksaan tetap sama sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Alasan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Ogah Beli Mobil Dinas Baru

Ramadhoni mengaku, senjata api yang digunakan Brigadir MJ juga telah disita. Hal tersebut dilakukan karena tindakan yang tidak semestinya dilakukan personel tersebut.

"Senjatanya sudah kita sita. Jika terbukti, kemungkinan yang bersangkutan akan menjalani masa hukuman," ungkapnya.

Diberitakan, seorang oknum polisi meletuskan tembakan ke udara. Peristiwa disebut terjadi di sebuah lokasi hiburan malam di Medan.

Informasi dihimpun, awalnya Tim Satgas Covid-19 disebut melakukan razia di lokasi hiburan malam akhir pekan lalu.

Melihat adanya razia, oknum polisi diduga berada di dalam lokasi hiburan keluar. Pihak manajemen mendatangi oknum dan memintanya untuk diduga membayar tagihan minuman.

Baca Juga: Kisruh Tes DNA, Yunita Lestari dan Istri Daus Mini Ribut Sejak 2019

Dalam tayangan video yang diterima, sejumlah orang terlihat mengerumuni oknum polisi tersebut.

"Dibayar, dibayar, jangan nembaklah (tidak dibayar)," kata pria dalam video.

Oknum polisi yang diduga tersudut mengeluarkan tembakan ke udara.

"Maju, maju kalian," teriak oknum polisi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kejadian tersebut. Hadi mengaku, oknum polisi itu sudah diamankan guna menjalani proses lebih lanjut.

"Iya betul, sudah diamankan (Propam)," katanya, Senin (1/3/2021).

Load More