SuaraSumut.id - Polisi menetapkan Y (38), sebagai tersangka karhutla. Ia diketahui membakar lahan seluas 15 meter persegi miliknya sendiri.
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengatakan, tersangka ditangkap saat membakar lahannya di kawasan Jalan Sihotang, Kecamatan Bunguran Timur, Minggu (28/2/2021).
"Alasan membakar untuk menghemat biaya. Padahal, risikonya sangat besar dan berbahaya karena dikhawatirkan terjadi kebakaran yang lebih luas," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (3/3/2021).
Dari tersangka disita barang bukti berupa empat batang kayu yang telah hangus terbakar, satu sekop, satu parang, satu cangkul dan satu korek api.
Y dipersangkakan dengan Pasal 108 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup Jo Pasal 187 K.U.H.Pidana.
"Ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar," jelasnya.
Ia mengimbau, masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan baik disengaja maupun kelalaian, yang dapat merugikan materil serta membahayakan jiwa manusia.
"Berdasarkan pantauan, masih terdapat titik api di wilayah Kabupaten Natuna, per harinya bisa mencapai 5-10 titik api yang terpantau," pungkasnya.
Baca Juga: Tujuh Jam Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Sulsel, Ini Hasilnya
Berita Terkait
-
Kuburan Janin 4 Tersangka Kasus Aborsi di Padang Bakal Dibongkar Polisi
-
Kecelakaan Maut Tewaskan 9 Orang di Tebing Tinggi, Sopir Avanza Tersangka
-
Kasus Karhutla di Kalbar, 8 Orang Jadi Tersangka
-
Kasus Video Syur, Gabriella Larasati Juga Berpeluang Jadi Tersangka
-
Bentrok Geng Motor di KBB, Polisi Tetapkan Lima Orang Tersangka
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
-
Promo Indomaret Hari Ini 6 Mei 2026, Hemat 33 Persen Susu Anak
-
Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS