SuaraSumut.id - Polisi menetapkan Y (38), sebagai tersangka karhutla. Ia diketahui membakar lahan seluas 15 meter persegi miliknya sendiri.
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengatakan, tersangka ditangkap saat membakar lahannya di kawasan Jalan Sihotang, Kecamatan Bunguran Timur, Minggu (28/2/2021).
"Alasan membakar untuk menghemat biaya. Padahal, risikonya sangat besar dan berbahaya karena dikhawatirkan terjadi kebakaran yang lebih luas," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (3/3/2021).
Dari tersangka disita barang bukti berupa empat batang kayu yang telah hangus terbakar, satu sekop, satu parang, satu cangkul dan satu korek api.
Y dipersangkakan dengan Pasal 108 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup Jo Pasal 187 K.U.H.Pidana.
"Ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar," jelasnya.
Ia mengimbau, masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan baik disengaja maupun kelalaian, yang dapat merugikan materil serta membahayakan jiwa manusia.
"Berdasarkan pantauan, masih terdapat titik api di wilayah Kabupaten Natuna, per harinya bisa mencapai 5-10 titik api yang terpantau," pungkasnya.
Baca Juga: Tujuh Jam Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Sulsel, Ini Hasilnya
Berita Terkait
-
Kuburan Janin 4 Tersangka Kasus Aborsi di Padang Bakal Dibongkar Polisi
-
Kecelakaan Maut Tewaskan 9 Orang di Tebing Tinggi, Sopir Avanza Tersangka
-
Kasus Karhutla di Kalbar, 8 Orang Jadi Tersangka
-
Kasus Video Syur, Gabriella Larasati Juga Berpeluang Jadi Tersangka
-
Bentrok Geng Motor di KBB, Polisi Tetapkan Lima Orang Tersangka
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Kemeriahan HKBP 165 Padel Series di Medan: Disambut Antusias, Berlanjut ke GBK
-
Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka
-
Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil