SuaraSumut.id - Kejati Sumut menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2016.
Ketiga tersangka yang ditahan, yaitu DS (51) Direktur salah satu perusahaan, SLP (46) Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dan PS (45) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan peningkatan Jalan Parbotihan- Pulogodang-Temba (APBD Tahun 2016) di Satuan Kerja Dinas Prasarana Wilayah (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Humbang Hasundutan," kata Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan, sejak 4 hingga 23 Maret 2021 di rumah tahanan polisi (RTP) Polda Sumut.
Ketiganya diduga telah merugikan negara Rp 1 miliar lebih.Kerugian itu sesuai dengan hasil penghitungan kerugian negara.
"Ditemukannya kerugian negara Rp 1.170.021.810,94, sesuai hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP," katanya.
Sumanggar menyebut, kasus tersebut terjadi pada 2016 di Dinas Prasarana Wilayah (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Humbang Hasundutan.
Saat itu, Dinas Prasarana Wilayah telah melaksanakan kegiatan Jalan Parbotihan-Pulogodang-Temba dengan nilai kontrak Rp 5.810.396.510 yang dilaksanakan oleh salah satu perusahaan dengan masa kerja selama 90 hari.
"Ternyata dalam pelaksanaannya sejak proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan diduga ada penyimpangan," tukasnya.
Baca Juga: Gaji Jauh di Bawah UMR, 2 Sarjana Ini Setia Jadi Abdi Dalem Keraton Jogja
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Rp 900 Juta, Manajer Koperasi Syariah di Padang Ditahan Jaksa
-
Kejaksaan Tahan 5 Tersangka Korupsi Proyek Penanaman Sawit PTPN XIII
-
Kasus Korupsi Alkes, Bambang Giatno Didakwa Rugikan Negara Rp14 Miliar
-
Kejati Sumut Tangkap Buron Kasus Penipuan
-
Kejati Sumut Tangkap Tersangka Korupsi Videotron di Medan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun