SuaraSumut.id - Kejati Sumut menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2016.
Ketiga tersangka yang ditahan, yaitu DS (51) Direktur salah satu perusahaan, SLP (46) Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dan PS (45) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan peningkatan Jalan Parbotihan- Pulogodang-Temba (APBD Tahun 2016) di Satuan Kerja Dinas Prasarana Wilayah (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Humbang Hasundutan," kata Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan, sejak 4 hingga 23 Maret 2021 di rumah tahanan polisi (RTP) Polda Sumut.
Baca Juga: Gaji Jauh di Bawah UMR, 2 Sarjana Ini Setia Jadi Abdi Dalem Keraton Jogja
Ketiganya diduga telah merugikan negara Rp 1 miliar lebih.Kerugian itu sesuai dengan hasil penghitungan kerugian negara.
"Ditemukannya kerugian negara Rp 1.170.021.810,94, sesuai hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP," katanya.
Sumanggar menyebut, kasus tersebut terjadi pada 2016 di Dinas Prasarana Wilayah (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Humbang Hasundutan.
Saat itu, Dinas Prasarana Wilayah telah melaksanakan kegiatan Jalan Parbotihan-Pulogodang-Temba dengan nilai kontrak Rp 5.810.396.510 yang dilaksanakan oleh salah satu perusahaan dengan masa kerja selama 90 hari.
"Ternyata dalam pelaksanaannya sejak proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan diduga ada penyimpangan," tukasnya.
Baca Juga: Ketahui Alasan Umum Para Zodiak Selingkuh: Pisces Ternyata Setia, Tetapi...
Berita Terkait
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
-
Modus Eks Pejabat Basarnas Korupsi Kendaraan Penyelamat, Negara Rugi Puluhan Miliar
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!