SuaraSumut.id - Kejati Sumut menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2016.
Ketiga tersangka yang ditahan, yaitu DS (51) Direktur salah satu perusahaan, SLP (46) Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dan PS (45) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan peningkatan Jalan Parbotihan- Pulogodang-Temba (APBD Tahun 2016) di Satuan Kerja Dinas Prasarana Wilayah (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Humbang Hasundutan," kata Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan, sejak 4 hingga 23 Maret 2021 di rumah tahanan polisi (RTP) Polda Sumut.
Ketiganya diduga telah merugikan negara Rp 1 miliar lebih.Kerugian itu sesuai dengan hasil penghitungan kerugian negara.
"Ditemukannya kerugian negara Rp 1.170.021.810,94, sesuai hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP," katanya.
Sumanggar menyebut, kasus tersebut terjadi pada 2016 di Dinas Prasarana Wilayah (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Humbang Hasundutan.
Saat itu, Dinas Prasarana Wilayah telah melaksanakan kegiatan Jalan Parbotihan-Pulogodang-Temba dengan nilai kontrak Rp 5.810.396.510 yang dilaksanakan oleh salah satu perusahaan dengan masa kerja selama 90 hari.
"Ternyata dalam pelaksanaannya sejak proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan diduga ada penyimpangan," tukasnya.
Baca Juga: Gaji Jauh di Bawah UMR, 2 Sarjana Ini Setia Jadi Abdi Dalem Keraton Jogja
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Rp 900 Juta, Manajer Koperasi Syariah di Padang Ditahan Jaksa
-
Kejaksaan Tahan 5 Tersangka Korupsi Proyek Penanaman Sawit PTPN XIII
-
Kasus Korupsi Alkes, Bambang Giatno Didakwa Rugikan Negara Rp14 Miliar
-
Kejati Sumut Tangkap Buron Kasus Penipuan
-
Kejati Sumut Tangkap Tersangka Korupsi Videotron di Medan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis