Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 05 Maret 2021 | 21:25 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. [suara.com/suhardiman]

SuaraSumut.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menegaskan jika pihaknya tidak menerbitkan rekomendasi izin untuk penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (5/3/2021).

Terkait dengan izin acara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya hanya menerima surat pemberitahuan KLB dari panitia.

"Tetapi Poldasu tidak menerbitkan rekom izinnya, sehingga Mabes Polri juga tidak menerbitkan izinnya," katanya kepada wartawan pada Jumat (5/3/2021).

Selain itu, dia juga mengimbau kedua kubu Partai Demokrat yang pro dan kontra KLB di Hotel The Hill, Sibolangit agar tetap menjaga keamanan, dan kondusivitas di Sumut.

Baca Juga: Bentrok Sesama Kader Demokrat karena KLB, Warga dan Aparat Desa Jadi Korban

Sebagai penanggung jawab keamanan, Polda Sumut mengantisipasi agar tak terjadi benturan masif diantara kedua pihak baik yang Pro maupun menolak KLB yang dapat merusak ketenangan warga Sumut.

"Poldasu mengajak kedua belah pihak untuk menjaga Kamtibmas kondusif di wilayah Sumut," katanya.

Ia mengatakan pihak yang tidak terima dengan pelaksanaan KLB dapat menempuh jalur hukum.

"Apabila masing-masing pihak merasa tidak terima atas pelaksanaan KLB, silahkan menempuh berdasarkan jalur hukum sebagai wujud masyarakat taat hukum," ujarnya.

Sebelumnya, bentrok antara dua kubu Demokrat yang menolak dan mendukung di Jalan Medan-Berastagi, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang mengakibatkan sejumlah orang luka-luka pada Jumat (5/3/2021) sore sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Dihadiri Para Mantan Kader, DPD Partai Demokrat Sumsel Tolak KLB

Mirisnya, beberapa orang yang menjadi korban adalah mereka yang tidak 'berdosa' atau yang tidak berkepentingan terhadap KLB di Deli Serdang.

Load More