SuaraSumut.id - Polisi merampungkan ekshumasi (pembongkaran makam) jenazah Joko Dedi Kurniawan (36) di TPU Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Rabu (10/3/2021) siang.
Proses ekshumasi berlangsung dari pukul 10.30 WIB hingga 12.30 WIB. Usai dibongkar, jenazah kembali dimasukkan ke dalam liang lahat dengan membacakan doa-doa sesuai syariat Islam.
"Hanya dua jaringan yang bisa ambil, yaitu otak besar dan otak kecil. Jaringan lain tidak memungkinkan diambil," kata dr Ismurizal dari Tim Forensik Polda Sumut.
Ia mengatakan, nantinya dua jaringan tersebut akan dilakukan pemeriksaan 'patologi anatomi' oleh Tim Dokter Forensik untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Hasilnya mungkin lama, kita tunggu sama-sama," kata dr Ismurizal.
Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, pihaknya menghormati kinerja Tim Forensik yang hanya membawa dua jaringan saja.
"Dulu di Bangun Purba, sudah dua tahun jenazah dilakukan ekshumasi dapat diketahui penyebabnya. Ini sudah lima bulan kita yakin bisa mengungkap kebenaran, kita hormati itu," tandasnya.
Pantauan wartawan, proses ekshumasi berlangsung aman dan tertib. Tidak banyak masyarakat sekitar yang memadati lokasi kuburan tempat dilaksanakannya ekshumasi.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut dua tahanan itu meninggal karena sakit. Belakangan klaim itu dibantah LBH Medan dengan bukti rekam medis keduanya dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Baca Juga: Cerita Lengkap Kaesang Pangarep Makan Daging Babi di Singapura
LBH Medan telah melapor ke Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/1924/X/2020/SUMUT/ SPKT”I” sekaligus melaporkan pelanggaran kode etik di Propam Polda Sumut pada 07 Oktober 2020 dengan Nomor:STPL/59/Propam Polda/Sumut/2020.
Bahwa atas Laporan tersebut pihak kepolisian daerah Sumut melalui Ditreskrimum sudah melakukan pemeriksaan/wawancara saksi yang dihadirkan oleh Pelapor/korban diantaranya adik kandung mendiang Joko Dedi Kurniawan yakni Sri Rahayu, Wardoyo dan pamannya Edi Sartono.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Beroperasi Saat Ramadan, Diskotek Blue Night di Langkat Dirazia, 48 Orang Positif Narkotika
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Perhimpunan Pergerakan 98: Ini Upaya Pembunuhan
-
WN Belgia Dideportasi Gegara Langgar Aturan Keimigrasian
-
Banyak yang Salah! Ini Cara Membedakan Sepatu Adidas Original dan KW
-
Kapan Perlu Ganti HP? 7 Tanda Smartphone Sudah Saatnya Diganti