SuaraSumut.id - Polisi merampungkan ekshumasi (pembongkaran makam) jenazah Joko Dedi Kurniawan (36) di TPU Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Rabu (10/3/2021) siang.
Proses ekshumasi berlangsung dari pukul 10.30 WIB hingga 12.30 WIB. Usai dibongkar, jenazah kembali dimasukkan ke dalam liang lahat dengan membacakan doa-doa sesuai syariat Islam.
"Hanya dua jaringan yang bisa ambil, yaitu otak besar dan otak kecil. Jaringan lain tidak memungkinkan diambil," kata dr Ismurizal dari Tim Forensik Polda Sumut.
Ia mengatakan, nantinya dua jaringan tersebut akan dilakukan pemeriksaan 'patologi anatomi' oleh Tim Dokter Forensik untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Hasilnya mungkin lama, kita tunggu sama-sama," kata dr Ismurizal.
Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, pihaknya menghormati kinerja Tim Forensik yang hanya membawa dua jaringan saja.
"Dulu di Bangun Purba, sudah dua tahun jenazah dilakukan ekshumasi dapat diketahui penyebabnya. Ini sudah lima bulan kita yakin bisa mengungkap kebenaran, kita hormati itu," tandasnya.
Pantauan wartawan, proses ekshumasi berlangsung aman dan tertib. Tidak banyak masyarakat sekitar yang memadati lokasi kuburan tempat dilaksanakannya ekshumasi.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut dua tahanan itu meninggal karena sakit. Belakangan klaim itu dibantah LBH Medan dengan bukti rekam medis keduanya dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Baca Juga: Cerita Lengkap Kaesang Pangarep Makan Daging Babi di Singapura
LBH Medan telah melapor ke Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/1924/X/2020/SUMUT/ SPKT”I” sekaligus melaporkan pelanggaran kode etik di Propam Polda Sumut pada 07 Oktober 2020 dengan Nomor:STPL/59/Propam Polda/Sumut/2020.
Bahwa atas Laporan tersebut pihak kepolisian daerah Sumut melalui Ditreskrimum sudah melakukan pemeriksaan/wawancara saksi yang dihadirkan oleh Pelapor/korban diantaranya adik kandung mendiang Joko Dedi Kurniawan yakni Sri Rahayu, Wardoyo dan pamannya Edi Sartono.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera