SuaraSumut.id - Sebanyak 13 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi Kabupaten Aceh Timur, dibebaskan.
Para narapidana bebas setelah mendapat program asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Pembebasan narapidana merupakan kebijakan pemerintah berdasarkan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIB Idi Rusydi, dilansir dari Antara, Sabtu (13/3/2021).
Baca Juga: Trinity Project, Sedan Listrik Swakemudi dari Volkswagen
"Ada 13 narapidana yang dibebaskan setelah menerima program asimilasi dab memenuhi syarat," katanya.
Narapidana tersebut juga sudah melalui verifikasi dan penelitian kemasyarakatan oleh Balai Pemasyarakatan.
Rusyidi mengatakan, pembebasan 13 narapidana tersebut merupakan program asimilasi tahap kedua pada 2021.
Sebelumnya, Lapas Idi juga telah membebaskan 17 narapidana penerima asimilasi pada akhir Januari 2021.
Mereka yang dibebaskan bukan bebas murni. Mereka menjalani asimilasi di rumah yang tujuannya agar nantinya siap membaur dengan masyarakat setelah masa hukuman berakhir.
Baca Juga: Ketum PSSI Pastikan Timnas Indonesia Siap Tempur di Uni Emirat Arab
"Narapidana yang menerima asimilasi tetap diawasi dan mendapatkan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan sebagai modal bagi mereka kembali ke tengah masyarakat," tukasnya.
Berita Terkait
-
49 Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur saat Buka Puasa, Baru 14 Tahanan Balik Lagi ke Bui
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
-
Pakar Hukum Ungkap Dampak Tersembunyi Pemulangan Napi, Rugikan Indonesia?
-
Ada 5.592 Napi WNI di Negeri Jiran, Indonesia-Malaysia Bahas Pertukaran Narapidana
-
Sebut 19 Ribu Napi Lolos Tahap Asesmen Amnesti, Menteri Imipas: Semoga Tak Ada yang Nyelip-nyelip
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi, Bobby Nasution: Bukan Gara-gara Kami
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau