SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes) lantaran keterlambatan pembayaran dana insentif, baik di RSUD Pirngadi dan puskesmas yang ada di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Permintaan maaf itu disampaikan Bobby Nasution itu disampaikan usai menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
"Saya mewakili Pemko Medan, mewakili dinas kesehatan, memohon maaf atas keterlambatan pembayaran insentif nakes," kata Bobby Nasution, Senin (15/3/2021).
Bobby mengemukakan, keterlambatan pembayaran terjadi sejak Mei hingga September 2020.
Baca Juga: Walkot Minta Maaf Insentif Nakes Belum Dibayar
Mantu Presiden Joko Widodo ini juga mengemukakan, kurang dari seminggu setelah pelantikan, telah menandatangani peraturan walikota (Perwal) tentang penjabaran anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan.
"Itu akan segera kita bayarkan dan tidak ada pemotongan pajak. Yang sudah akan kita bayarkan untuk nakes dari bulan Mei sampai September, ini untuk nakes RSUD Pirngadi dan puskesmas," ujarnya.
Dikatakan Bobby, dari hasil pemeriksaan Ombudsman terjadi maladministrasi di Dinas Kesehatan Kota Medan. Pihaknya akan melakukan pembenahan dan perbaikan.
Bobby mengatakan dana insentif nakes sempat dibayarkan melalui rekening bank Sumut, namun kembali ditarik lantaran adanya kekeliruan data nomor rekening. Hal tersebut dilakukan mengantisipasi terjadinya kekisruhan.
"Pada Jumat kemarin dana insentif khususnya di RSUD Pirngadi Medan untuk bulan Mei itu sudah dibayarkan, namun karena ada kekeliruan nomor rekening, yakni dua nama satu nomor rekening, maka diambil kebijakan untuk itu ditarik lagi. Agar tidak ada kekisruhan, karena ada 28 nakes itu ditolak pembayarannya. Makanya saya minta didata ulang dan hari ini kita sudah bisa melakukan proses pembayaran," ungkapnya.
Baca Juga: Insentif Nakes Belum Dibayar, Walkot Penuhi Panggilan Ombudsman
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, saat menyerahkan LAHP mengatakan, hasil pemeriksaan pihaknya menemukan tiga kategori maladministrasi dalam hal keterlambatan pembayaran dana insentif tenaga kesehatan.
Pertama penundaan berlarut, yakni karena belum membayarkan insentif nakes pada tahun 2020.
Kedua, maladministrasi tidak kompeten, yang mana tertundanya pembayaran itu karena ada prosedur dan mekanisme yang tidak dijalankan sehingga tertunda pembayarannya.
"Salah satunya adalah lampiran surat permintaan dana itu tidak sinkron dengan data usulan dari dinas kesehatan. Sehingga kemudian data nominal tidak sesuai dengan data jumlah nakes-nya," ungkapnya.
Sehingga kata dia, hal tersebut yang dinilai Ombudsman RI Perwakilan Sumut sebagai bentuk tidak kompetennya Dinas Kesehatan Kota Medan.
Kemudian selanjutnya yang ditemukan oleh Ombudsman adalah penyimpangan prosedur yakni pemotongan pajak dari dana insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan.
"Ada peraturan pemerintah yang menyebutkan bahwa terkait intensif nakes ini tidak boleh dikenakan pajak. Ke depan tidak boleh dikenakan pajak dan yang sudah dipotong harus dikembalikan," kata Abyadi.
Berdasarkan temuan tersebut, Abyadi meminta agar pembayaran dana insentif para tenaga kesehatan harus segers dibayarkan.
Apalagi, lanjutnya, tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 bekerja mempertaruhkan nyawa.
"Kita minta itu dibayarkan. Bayangkan nakes itu sudah berjuang mati-matian di ruang isolasi tapi hampir setahun insentif mereka tidak dibayar," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Pendidikan dan Umur Clara Wirianda, Jadi Perbincangan Usai Digosipkan dengan Bobby Nasution
-
Bobby Nasution Cuti Pilgub Sumut 2024, Aulia Rachman Ditunjuk Jadi Plt Wali Kota Medan
-
Insentif 6 Bulan Tak Kunjung Cair, Nakes RSUD Nabire Geruduk Kantor BKAD Papua Tengah
-
Buka Turnamen Sepak Bola Korpri Se-Sumut, Bobby Nasution Disambut Meriah Masyarakat Samosir
-
Panen Raya Padi di Persawahan Mabar Hilir, Bobby Nasution Ingin Sektor Pertanian Berkembang
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024